Penanganan Tambang Galian C Ilegal di Tapung Disorot, PETIR: Hukum Seolah Berhenti di Tengah Jalan

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto :  Berti Sitanggang, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR). background kondisi galian C.

Keterangan foto : Berti Sitanggang, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR). background kondisi galian C.

Kampar, NagaNews.co, – Penanganan kasus tambang galian C ilegal di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Aparat penegak hukum dinilai publik belum menunjukkan keseriusan dalam membongkar pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Padahal, Polres Kampar sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait praktik pertambangan ilegal itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR), Berti Sitanggang, angkat bicara mengenai kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kampar. Ia menyoroti lambannya proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski publik menilai dugaan pelanggaran pidana dalam aktivitas tambang tanpa izin itu sudah terang benderang, Berti mempertanyakan keseriusan aparat.

“Mengapa penegak hukum tidak serius menangani kasus tambang ilegal ini? Ini aneh. Proses hukum seolah berhenti di tengah jalan tanpa perkembangan berarti. Apa masih ada hukum di Riau ini?” ujar Berti kepada media, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, situasi ini mengindikasikan adanya pembiaran yang sengaja dilakukan agar aktivitas tambang ilegal terus berjalan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Berti menegaskan bahwa Kapolres Kampar harus bertindak tegas dan membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan serta tidak tebang pilih. Ia memperingatkan bahwa jika pembiaran terus berlanjut, hal itu akan mengancam kredibilitas lembaga penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa apabila aparat kepolisian benar-benar menjalankan tugasnya secara serius, mustahil tambang ilegal dapat beroperasi dalam waktu lama tanpa tersentuh. Sebab, pelaku melakukan penambangan secara terbuka, bahkan menggerakkan alur distribusi material secara terus-menerus seolah tanpa hambatan berarti.

“Pertanyaannya, siapa yang bermain dan siapa yang membiarkan?” ujar Berti.

Ia menekankan perlunya penindakan yang konsisten agar memberikan efek jera bagi pelaku, serta demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam.

PETIR meminta Polres Kampar agar tidak berhenti pada penertiban simbolik, serta menuntut aparat mengusut tuntas seluruh jaringan tambang ilegal, termasuk pihak yang diduga membekingi. Ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi taruhan besar bagi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (N.02)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : N. 02

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB