SEMMI Cabang Langsa Dukung Presiden Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews.co, – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Langsa menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kedaulatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua SEMMI Cabang Langsa, Muhammad Reza, S.H., melalui sambungan telepon seluler kepada media, Rabu (20/05/2026).

“Kami dari SEMMI Cabang Langsa memberikan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo dalam langkah penguatan kedaulatan negara sesuai amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945,” ujar Muhammad Reza.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pasal tersebut secara konstitusional menjamin bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurut Reza, frasa “dikuasai oleh negara” tidak dimaknai bahwa negara bertindak sebagai pemilik berdasarkan hak milik perdata, melainkan sebagai pemegang mandat kekuasaan tertinggi.

“Hak ini memberikan negara wewenang untuk membuat kebijakan, mengatur, mengurus, dan mengawasi pemanfaatan sumber daya agraria demi kesejahteraan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa komitmen Presiden yang mengarah pada upaya mensejahterakan rakyat merupakan sikap yang perlu diapresiasi dan didukung penuh.

“Karena itu, SEMMI Cabang Langsa sangat mendukung komitmen Presiden yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ini sikap yang perlu diberikan apresiasi dan dukungan,” pungkas Reza. (B.01)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB