Kejanggalan Bansos Rp277 Juta di Kemensos: Sentra Pekanbaru Kirim Bantuan ke Maluku, Pemenang Tender dari Sulsel, Pelaksanaan Cuma Sehari

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani

Keterangan foto : Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani

Pekanbaru, NagaNews.co, – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial di Sentra Abiseka Pekanbaru, Kementerian Sosial RI.

Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, menyampaikan temuan ini kepada awak media pada Kamis (2/6/2026). Menurutnya, Sentra Abiseka Pekanbaru yang beralamat di Jl. Khayangan, Rumbai, secara resmi hanya memiliki wilayah kerja di Sumatra bagian tengah, meliputi Kota Payakumbuh, Kabupaten Padang Lawas, serta 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Namun dalam realisasi anggaran TA 2024, lembaga tersebut justru mengadakan bansos untuk warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku—yang berada di ujung timur Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), rinciannya:

· Paket 1 (Disabilitas, 131 PPKS): Rp120.389.000
· Paket 2 (Lansia, 171 PPKS): Rp157.149.000
· Total: Rp277.538.000
· Waktu pelaksanaan: 22 Juni 2024 (mulai & selesai dalam 1 hari)

Sorotan Utama:

Frans menyoroti jadwal kontrak yang hanya satu hari—sebuah kejanggalan yang dinilainya sebagai petunjuk kuat adanya penyimpangan.

Yang lebih mencurigakan, pemenang tender bukanlah pelaku usaha lokal, melainkan PT Nacurah Berkah Dagang yang berdomisili di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan—ribuan kilometer dari lokasi kerja Sentra Abiseka.

“Wilayah kerja Sentra Abiseka jelas di Riau dan sekitarnya, kenapa mengurus bantuan sampai ke Maluku? Apakah Kemensos tak punya kantor di Maluku?” tegas Frans.

Ia juga menyoroti inefisiensi logistik: perusahaan dari Sulsel mengirim bantuan dari Riau ke Maluku.

Dugaan Pengadaan Fiktif:

Frans menyimpulkan bahwa rangkaian kejanggalan ini mengarah pada dugaan pengadaan fiktif.

“Atas dasar temuan administrasi, kami menilai pengadaan ini seolah-olah ada, padahal mengada-ada. Tujuannya tak lain hanya untuk pencairan APBN senilai Rp277 juta,” ujarnya. (MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan
Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers
Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030
Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:37 WIB

Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan

Senin, 21 September 2026 - 23:13 WIB

Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 16:47 WIB

Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030

Minggu, 20 September 2026 - 23:21 WIB

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Berita Terbaru