DPP SPKN: Kasubag Protokol DPRD Pekanbaru Diduga Kuasai Kerja Sama Media, Ada Indikasi Konflik Kepentingan

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tangkap layar pernyataan Frans Sibarani (Juru Bicara DPP SPKN) yang mempertanyakan kewenangan Kasubag Protokol DPRD Pekanbaru dalam menentukan mitra media, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan. (dok.ist)

Keterangan Foto: Tangkap layar pernyataan Frans Sibarani (Juru Bicara DPP SPKN) yang mempertanyakan kewenangan Kasubag Protokol DPRD Pekanbaru dalam menentukan mitra media, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan. (dok.ist)

Pekanbaru, NagaNews.co – Sorotan tajam dilontarkan Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) terhadap tata kelola anggaran kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, DPP SPKN mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa Anggi Putra, yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Protokol, bertindak sebagai aktor utama yang mengatur dan membagikan seluruh alokasi kerja sama media untuk tahun anggaran 2026.

Pelampauan Wewenang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi sorotan utama adalah ketidaksesuaian antara tugas jabatan Anggi Putra dengan kewenangan yang dijalankannya. Berdasarkan aturan, Kasubag Protokol tidak memiliki wewenang untuk mengatur kerja sama media, menentukan mitra, atau mengelola anggaran informasi.

“Tugas Kasubag Protokol hanya sebatas pengaturan tata upacara, tamu, jadwal kegiatan, dan penghormatan pejabat. Kewenangan memilih mitra media, menentukan penerima advertorial, serta mengelola alokasi anggaran informasi seharusnya menjadi ranah Bagian Humas, Pejabat Pengadaan, atau Sekretaris DPRD selaku kuasa pengguna anggaran,” tegas Juru Bicara DPP SPKN, Frans Sibarani.

Jika hal ini dilakukan oleh Kasubag Protokol, lanjut Frans, maka secara prosedur merupakan bentuk pelampauan wewenang dan penyalahgunaan jabatan.

Indikasi Penyelewengan dan Ketimpangan

Berdasarkan pemantauan pola pengelolaan anggaran, DPP SPKN menilai praktik pembagian kerja sama media berjalan secara tertutup dan tidak transparan. Beberapa indikasi yang ditemukan antara lain:

1. Selektif dan Tertutup: Tidak ada penawaran terbuka atau undangan yang merata kepada seluruh media yang beroperasi di Riau. Media yang diajak kerja sama cenderung berasal dari lingkaran terdekat Sekretariat DPRD.
2. Ketimpangan Alokasi: Terdapat satu media tertentu yang mendapatkan puluhan paket advertorial, sementara media lain sama sekali tidak mendapatkan bagian. Hal ini dinilai mencederai prinsip keadilan.
3. Konflik Kepentingan: Penentuan mitra secara sepihak oleh Anggi Putra sangat berisiko mencampuradukkan kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini dikhawatirkan mengancam independensi dan objektivitas pemberitaan.

Pertanyaan Kritis dan Seruan

DPP SPKN meminta klarifikasi publik atas beberapa hal mendasar, yaitu:

· Landasan verifikasi media yang digunakan, apakah berdasarkan legalitas badan usaha atau hanya kedekatan pribadi?
· Mengapa tidak ada mekanisme penawaran terbuka yang merata bagi seluruh awak media di Pekanbaru?
· Siapa sebenarnya pihak di balik Anggi Putra yang memberikan wewenang di luar tugas pokok dan fungsinya?

“Uang rakyat tidak boleh dijadikan komoditas yang dibagikan semena-mena oleh pihak yang wewenangnya tidak sesuai jabatan. Jika benar kasus ini terjadi, maka ini adalah penyalahgunaan wewenang yang merugikan kepentingan publik dan mengabaikan aturan birokrasi serta larangan konflik kepentingan,” tegas Frans.

Frans juga mengingatkan secara langsung kepada Anggi Putra agar tidak menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dengan cara memilih-milih nama media. “Seluruh media di Pekanbaru berharap mendapatkan kesempatan yang sama sebagai mitra, demi keberlanjutan informasi publik dan berjalannya roda pemerintahan yang transparan,” pungkasnya.(MS)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB