Langsa, NagaNews.co – Maraknya kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah sepanjang tahun 2026 mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa. Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah IAIN Langsa, Muhammad Taufik Hidayat, menyatakan keprihatinan mendalam atas fenomena tersebut.
Menurut Taufik, rentetan penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kondisi itu dinilai mencederai amanah rakyat sekaligus menghambat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Jabatan publik adalah amanah konstitusional yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat, bukan dimanfaatkan sebagai alat memperkaya diri,” tegas Taufik kepada NagaNews.co, Kamis (23/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa Fakultas Syariah itu menilai maraknya kepala daerah yang berhadapan dengan hukum harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan, tata kelola pemerintahan, serta komitmen penyelenggara negara dalam menjalankan prinsip good governance.
Taufik menegaskan, DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum secara profesional dan independen. Namun, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada aspek penindakan semata, melainkan juga harus dibarengi langkah pencegahan melalui penguatan sistem, transparansi birokrasi, dan pendidikan antikorupsi.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, tetapi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan due process of law. Pada saat yang sama, pemerintah juga harus memperkuat sistem pengawasan agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Sebagai organisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah, DEMA berkomitmen mengawal nilai-nilai integritas, supremasi hukum, dan akuntabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Taufik menegaskan bahwa mahasiswa memiliki fungsi strategis sebagai agen perubahan (agent of change), kontrol sosial (social control), dan penjaga nilai moral (moral force) dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah, pejabat publik, dan penyelenggara negara untuk menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sebagai ruang menyalahgunakan kewenangan.
“Kami mengingatkan seluruh pejabat publik agar selalu memegang teguh integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam menjalankan pemerintahan. Jangan sampai amanah yang diberikan rakyat berakhir dengan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Taufik berharap seluruh elemen bangsa dapat bersama-sama membangun budaya antikorupsi sejak dini. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dan mahasiswa.
“Korupsi adalah musuh bersama. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu memperkuat budaya integritas demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






