Langsa, NagaNews.co — Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut pembangunan revitalisasi SD Al-Washliyah Kota Langsa mangkrak dan ditinggalkan pelaksana. Hal ini disampaikannya kepada media, Senin (5/10/2026).
Suhartini menegaskan informasi tersebut tidak tepat. Terhentinya sementara pekerjaan pembangunan bukan karena pelaksana meninggalkan proyek, melainkan karena dana termin kedua dari kementerian belum dicairkan.
“Pembangunan tersebut bukan mangkrak atau ditinggalkan pelaksana. Pekerjaan belum dapat dilanjutkan secara maksimal karena dana termin kedua dari kementerian belum cair,” jelas Suhartini.

Dana Revitalisasi Bukan di Rekening Yayasan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suhartini juga meluruskan informasi mengenai pengelolaan dana revitalisasi yang sebelumnya disebut masuk ke rekening yayasan. Ia menjelaskan, program tersebut menggunakan mekanisme swakelola, sehingga rekening revitalisasi berada atas nama sekolah, bukan rekening yayasan.
Seluruh proses pelaksanaan, mulai dari perencanaan, pembelanjaan hingga pengerjaan pembangunan, dilakukan langsung oleh Tim P2SP sekolah. Sementara pihak yayasan hanya mengetahui dan melakukan pemantauan serta meninjau langsung sejauh mana pekerjaan pembangunan telah dilaksanakan.
“Jadi perlu diluruskan, dana revitalisasi tersebut bukan masuk ke rekening yayasan. Mekanismenya swakelola dan rekening revitalisasi atas nama sekolah,” ujarnya.
Progres Sudah Mencapai 64,90 Persen
Lebih lanjut, berdasarkan progres dan laporan yang tercatat dalam aplikasi program, pembangunan revitalisasi SD Al-Washliyah Langsa telah mencapai 64,90 persen. Dengan demikian, kondisi bangunan yang belum selesai secara keseluruhan tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai pembangunan yang mangkrak atau ditinggalkan pelaksana.
Pihak sekolah masih menunggu pencairan dana termin kedua dari kementerian agar pekerjaan dapat kembali dilanjutkan hingga selesai.
Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Belum Dikonfirmasi
Dalam kesempatan tersebut, Suhartini juga menyampaikan pentingnya prinsip pemberitaan yang berimbang, terutama ketika menyangkut lembaga pendidikan dan penggunaan dana program pemerintah.
Menurut informasi yang diterima, Ketua Yayasan Al-Washliyah, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, S.H., M.H., M.Pd., dan Kepala SD Al-Washliyah Langsa, Nurul Wilda, S.Pd., tidak mendapatkan konfirmasi dari pihak media sebelum pemberitaan tersebut diterbitkan. Padahal, keterangan dari pihak sekolah dan yayasan sangat penting untuk memberikan gambaran secara utuh mengenai mekanisme pelaksanaan revitalisasi, progres pembangunan, maupun alasan pekerjaan belum dapat diselesaikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, lanjut Suhartini, menghargai fungsi kontrol media dan perhatian masyarakat terhadap pembangunan fasilitas pendidikan. Namun, informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat melihat persoalan revitalisasi SD Al-Washliyah Langsa secara lebih utuh. Pembangunan yang belum selesai bukan berarti mangkrak. Data progres dalam aplikasi menunjukkan capaian 64,90 persen, sementara kelanjutan pekerjaan saat ini masih menunggu pencairan dana termin kedua dari kementerian. (Pdx.01)
Penulis : Pdx 01
Editor : Redaksi






