Sabu Senilai Rp84,5 Miliar Digagalkan Masuk Riau, Dua Kurir Dibekuk

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 46,9 kilogram di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).

Keterangan Foto: Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 46,9 kilogram di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).

Pekanbaru, NagaNews.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 46,9 kilogram yang diduga terkait jaringan internasional Malaysia. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua pria berinisial AFF (32) dan NS (32), yang diduga berperan sebagai kurir asal Binjai, Sumatera Utara.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu dengan berat total 46.934,16 gram atau sekitar 46,9 kilogram. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp84,5 miliar.

Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau. Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nyatakan perang terhadap narkoba di Provinsi Riau! Tidak ada toleransi bagi pengguna, pengedar, maupun bandar. Tempat hiburan malam yang masih memberi ruang bagi narkoba akan kami razia setiap malam,” tegas Arman di hadapan awak media.

Menurut Kapolda, jaringan tersebut diduga memanfaatkan kawasan pesisir Riau sebagai jalur masuk narkotika dari Malaysia. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan tim Ditresnarkoba Polda Riau yang telah dilakukan sejak 2 Oktober 2026.

“Barang ini jelas bukan dari Indonesia, tapi menyeberang dari Malaysia. Mereka datang ke Riau untuk melakukan tindakan kejahatan, dan langsung kita lakukan penindakan tegas,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda turut memperlihatkan barang bukti sabu kepada awak media. Ia menegaskan, kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan pengendalinya.

“Silakan dicek dan dibuka. Ini sabu murni, tidak ada campuran tawas. Ini penyakit masyarakat yang harus kita basmi sampai ke akar-akarnya!” cetusnya.

Polda Riau Telusuri Bandar dan Aliran Dana

Polda Riau tidak berhenti pada penangkapan dua orang yang diduga berperan sebagai kurir. Penyidik juga berencana menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Upaya ini ditujukan untuk menelusuri aset dan dugaan keuntungan dari bisnis narkotika, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan, termasuk aktor intelektual yang berada di luar negeri.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga menyiapkan langkah pencegahan melalui program Kampung Bersinar atau Bersih Narkoba.

Program tersebut direncanakan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, Lembaga Adat Melayu (LAM), hingga Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).

Kapolda menekankan bahwa pemberantasan narkoba di kawasan rawan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penanganan tidak boleh dilakukan sesaat, tetapi harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kampung narkoba tidak bisa hanya ditertibkan sesaat, jangan hangat-hangat tahi ayam. Harus konsisten dijaga bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Akmadi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan 46,9 kilogram sabu tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sedikitnya 500.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau memutus rantai peredaran narkotika lintas negara yang diduga memanfaatkan kawasan pesisir Riau sebagai jalur masuk dan distribusi barang terlarang.(MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPBD Juara Badminton Antarinstansi, Suhartini Apresiasi Sportivitas ASN Langsa
Camat Buway Bahuga Tanggapi Dugaan Proyek Asal Jadi di Sritunggal, Dana APBN Jadi Sorotan
Mahasiswa Unilak dan UIR Geruduk Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla hingga Transparansi Beasiswa
Karhutla Seluas 3 Hektare di Bengkalis Padam, TNI dan Tim Gabungan Bergerak Cepat
Polres Kampar Bongkar Peredaran 1,1 Kg Sabu, Kurir Dibayar Rp500 Ribu
PHR Ajak Anak Usia Dini Belajar Beternak dan Bertani, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
Sambut Mahasiswa Baru, HIMPALA Langsa Tutup PMB 2026/2027 dengan Tradisi Bakar Batu
Ketika Sunyi Tak Membungkam Mimpi: Perjuangan Yulia Menjadi Barista dan Meraih Kemandirian
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:56 WIB

BPBD Juara Badminton Antarinstansi, Suhartini Apresiasi Sportivitas ASN Langsa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Camat Buway Bahuga Tanggapi Dugaan Proyek Asal Jadi di Sritunggal, Dana APBN Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Sabu Senilai Rp84,5 Miliar Digagalkan Masuk Riau, Dua Kurir Dibekuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Mahasiswa Unilak dan UIR Geruduk Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla hingga Transparansi Beasiswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Karhutla Seluas 3 Hektare di Bengkalis Padam, TNI dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

Berita Terbaru