Sempat Hampir Bentrok, Ribuan Massa Anggota Rianto Pangaribuan, Berkumpul di Seputaran Kantor F. SPTI dan Jl. Riau

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket. Foto : PC F. SPTI Kota Pekanbaru, Menghadiri Undangan Pihak Polresta Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru.

Ket. Foto : PC F. SPTI Kota Pekanbaru, Menghadiri Undangan Pihak Polresta Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, NagaNews. Co – Ribuan massa berkumpul di kantor Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F. SPTI), di seputaran, arengka 1, mengunakan atribut loreng hijau, sambil meneriakkan “Maju Terus Pantang Mundur”; Pantauan media dilapangan, ribuan massa tersebut datang dari seluruh sudut kota Pekanbaru.

Dari informasi yang didapat media ini dilapangan Senin (15/12/2025), kedatangan massa tersebut untuk menghadapi pihak yang dianggap menggangu lapangan kerja, yang selama ini mereka kerjakan.

Salah seorang peserta keramaian, Simajuntak, kepada media mengatakan, kedatangan mereka ingin menghalau orang- orang yang akan merebut pekerjaan bongkar dan muat yang selama ini telah dikerjakan. “Sebab beberapa hari yang lalu, ada beberapa orang yang mencoba mau merebut lapangan kerja mereka”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya juga kami mendapat informasi ada selebaran surat yang dikirimkan kubu sebelah yaitu sekelompok orang, yang berisi penyataan akan melakukan aksi damai, menghadirkan massa 1000 Orang, dengan tujuan hendak melarang kami melakukan pekerjaan bongkar dan muat, tentu kami tidak terima.

Kami akan mempertahankan pekerjaan tersebut walaupun terjadi “pertumpahan darah” Kami tidak akan tinggal diam, untuk itu kami berkumpul disini, terang Juntak.

Atas informasi tersebutlah maka pengurus kami (PC.F.SPTI Kota Pekanbaru-red) mengumpulkan seluruh anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) F. SPTI se Kota Pekanbaru, untuk mengantisipasi mereka yang ingin mengganggu kenyamanan kami dalam bekerja.

Informasi yang diterima media, sebelumnya disalah satu areal bongkar dan muat tepatnya di Jl. Riau Ujung, hampir terjadi bentrok massa, namun dapat diantisipasi Polresta Pekanbaru bersama Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, dan selanjutnya mencoba melakukan mediasi kedua kubu, namun gagal, sebab pihak kubu Benteng Pasaribu, melalui Pangaribuan selaku Sekretaris PC F. SPTI Kota Pekanbaru, menolak untuk dimediasi.

Pangaribuan, mengatakan, kami tidak mau mediasi dengan pihak yang tidak jelas, “mereka siapa”, kami pekerja yang mempunyai tempat bekerja, hal tersebut di kuatkan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Mitra kami yaitu pemilik Usaha, jadi kami jelas sudah memenuhi berbagai persyaratan, salah satunya tercatat di Dinas Kerja. ” ini Organisasi adalah bottom- down (bawah-atas) bukan Top- down, (atas-bawah)” terangnya

” Atas dasar apa mereka mau merebut pekerjaan F. SPTI, yang selama ini telah puluhan tahun di kerjakan anggota kami”

Dimana lapangan kerja mereka, dan siapa yang memilih mereka, sehingga mereka menyatakan diri sebagai pengurus F. SPTI, daerah maupun Pusat, sementara syarat berdirinya PUK saja, harus terlebih dahulu ada lapangan kerja, baru dibentuk kepengurusannya, “ini ujuk-ujuk ada PUK, ada DPC, ada DPDnya, nah dimana lapangan kerjanya, siapa yang memilih mereka untuk menjadi pengurus, terang Pangaribuan.

Terakhir informasi yang didapat media ini dilapangan, untuk menghargai Kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja, PC. F. SPTI Kota Pekanbaru, diwakili Pangaribuan selalu Sekretaris PC, dan Nelson Manalu, sebagai Ketua OKK PD. F. SPTI Riau, memenuhi undangan Kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja, namun tetap dengan komitmen tidak mau jika pertemuan tersebut ada pihak lain yang mengatasnamakan F. SPTI.

Di kesempatan terpisah Ketua PD F. SPTI Riau, Saut Sihaloho, mengatakan pihak yang mengatakan dirinya yang paling berhak, adalah keliru dan mungkin tidak mengerti permasalahan yang sebenarnya, dimana putusan Mahkamah Agung, terkait gugatan, bukanlah mengatakan ada pihak yang dimenangkan, melainkan, Mahkamah Agung tidak berhak mengadilinya.

Sementara terkait merek dan logo, merek dan logo sebuah organisasi, tidak bisa diatas namakan menjadi milik pribadi, atas dasar tersebut, kita telah mengajukan gugatan kepemilikan merek dan logo tersebut, dan saat ini sedang berjalan di Pengadilan Tata Niaga, dan bahkan sudah mau memasuki sidang ke 2, namun sangat disayangkan sidang pertama, pihak yang kita gugat yaitu Surya Batubara dan kawan-kawan tidak hadir, kita berharap disidang berikutnya mereka akan hadir. tutup Saut. (Red)

Berita Terkait

Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Rumah Ramlan Simbolon (67), dI Ekseskusi Untuk Pembangunan Tol, Tanpa Ganti Rugi
12 Kabupaten/Kota di Riau, Minus INHU, Telah Sepakat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Besok Diperkirakan 10 Ribu Orang Unjuk Rasa di Kejati dan DPRD Riau, Terkait Penertiban Kawasan Hutan
Riau Berduka, Putra Terbaik Riau, Dr drh H Chaidir MM, Berpulang Setelah Sembilan Hari Dirawat
DPP SPKN Pulbaket Anggaran PUPR dan PERKIM Pelalawan Tahun Anggaran 2023-2024, Siap Laporkan ke- KPK
Polsek Binawidya, Kampanyekan Green Policing, Saat Perayaan HUT RI ke 80, di RW 07, Kel Binawidya kec Binawidya Pekanbaru
PD F. SPTI Provinsi Riau penuhi undangan Silaturahmi Gubernur Riau
Berita ini 474 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:01 WIB

Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:04 WIB

Rumah Ramlan Simbolon (67), dI Ekseskusi Untuk Pembangunan Tol, Tanpa Ganti Rugi

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:32 WIB

12 Kabupaten/Kota di Riau, Minus INHU, Telah Sepakat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Senin, 15 Desember 2025 - 19:14 WIB

Sempat Hampir Bentrok, Ribuan Massa Anggota Rianto Pangaribuan, Berkumpul di Seputaran Kantor F. SPTI dan Jl. Riau

Rabu, 19 November 2025 - 23:35 WIB

Besok Diperkirakan 10 Ribu Orang Unjuk Rasa di Kejati dan DPRD Riau, Terkait Penertiban Kawasan Hutan

Berita Terbaru