12 Kabupaten/Kota di Riau, Minus INHU, Telah Sepakat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, NagaNews. Co, – Sebanyak 11 kabupaten kota di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung). Penetapan status tersebut mengingat wilayah Provinsi Riau saat ini tengah memasuki musim hujan yang diprediksi akan berlangsung hingga akhir Januari 2026. 

“Sudah 11 kabupaten kota di Riau menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal, Selasa (16/12/2025).

Edy Afrizal menyampaikan, ke 11 daerah yang menetapkan status siaga tersebut diantaranya, Kabupaten Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Siak, Kuansing, Kampar, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Pelalawan, Kota Pekanbaru dan Dumai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan daerah yang belum menetapkan status siaga adalah Kabupaten Indragiri Hulu (INHU). Kita juga sudah mendorong agar pemerintah setempat segera menetapkan status yang sama, sehingga ketika terjadi sesuatu yang tak diinginkan kita lebih mudah melakukan koordinasi,” terangnya. 

Di samping itu, pihaknya mengimbau masyarakat di daerah rawan banjir agar tetap waspada, memantau perkembangan cuaca dan ketinggian air, serta segera melaporkan kondisi darurat kepada aparat setempat jika situasi memburuk.

“Kami terus memantau perkembangan di lapangan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan banjir. Kami juga sudah meminta daerah ketika terjadi bencana banjir agar segera melapor, dan jika membutuhkan bantuan segera menyampaikan agar kami bisa langsung turun ke lokasi bencana,” tutupnya.(Red/Mcr)

Sumber Berita : Mediacenter Riau

Berita Terkait

Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Rumah Ramlan Simbolon (67), dI Ekseskusi Untuk Pembangunan Tol, Tanpa Ganti Rugi
Sempat Hampir Bentrok, Ribuan Massa Anggota Rianto Pangaribuan, Berkumpul di Seputaran Kantor F. SPTI dan Jl. Riau
Besok Diperkirakan 10 Ribu Orang Unjuk Rasa di Kejati dan DPRD Riau, Terkait Penertiban Kawasan Hutan
Riau Berduka, Putra Terbaik Riau, Dr drh H Chaidir MM, Berpulang Setelah Sembilan Hari Dirawat
DPP SPKN Pulbaket Anggaran PUPR dan PERKIM Pelalawan Tahun Anggaran 2023-2024, Siap Laporkan ke- KPK
Polsek Binawidya, Kampanyekan Green Policing, Saat Perayaan HUT RI ke 80, di RW 07, Kel Binawidya kec Binawidya Pekanbaru
PD F. SPTI Provinsi Riau penuhi undangan Silaturahmi Gubernur Riau
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:01 WIB

Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:04 WIB

Rumah Ramlan Simbolon (67), dI Ekseskusi Untuk Pembangunan Tol, Tanpa Ganti Rugi

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:32 WIB

12 Kabupaten/Kota di Riau, Minus INHU, Telah Sepakat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Senin, 15 Desember 2025 - 19:14 WIB

Sempat Hampir Bentrok, Ribuan Massa Anggota Rianto Pangaribuan, Berkumpul di Seputaran Kantor F. SPTI dan Jl. Riau

Rabu, 19 November 2025 - 23:35 WIB

Besok Diperkirakan 10 Ribu Orang Unjuk Rasa di Kejati dan DPRD Riau, Terkait Penertiban Kawasan Hutan

Berita Terbaru