Pekanbaru, NagaNews.co, – Diperkirakan besok sebanyak 10 ribu orang warga dikabarkan akan menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan DPRD Riau pada Kamis (20/11/2025) besok pagi. Massa berasal dari gabungan masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan-Pertanahan Riau (Formas Bantala Hutanu) dan Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (Kommari).
informasi tertulis yang disebar di berbagai Medsos, berupa surat tertulis yang juga diterima redaksi NagaNews.co Rabu (19/11/2025) malam ini, dari Koalisi Masyarakat Untuk Marwah Riau (KOMMARI), yang menyebut makin resahnya masyarakat oleh aktivitas penertiban kawasan hutan (PKH) yang dilakukan oleh Satgas PKH di Riau.
“Sebab, aktivitas (penertiban) tidak hanya terjadi pada lahan-lahan perusahaan, tetapi juga telah merembet ke lahan-lahan milik masyarakat,” tulis Kommari dalam suratnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kommari dalam suratnya menyebut, Satgas PKH bekerja hanya bermodalkan peta kawasan hutan versi Kementerian Kehutanan yang kemudian diklaim sebagai kawasan hutan. Areal yang diklaim kawasan hutan itu, kemudian dipasangi plang oleh Satgas PKH.
“Tidak berapa lama kemudian lahan-lahan yang dipasangi plang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, tanpa memberikan ruang pembelaan diri kepada masyarakat pemilik lahan,” terang Kommari dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru.
Kommari menilai, adanya kesan dugaan praktik makelar atas pengelolaan lahan kebun sawit yang telah dipasang plang oleh Satgas PKH yang kemudian diklaim diserahkan kepada PT Agrinas. Penilaian itu didasari oleh penerapan pola Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Agrinas Palma Nusantara kepada pihak lain dalam lahan kebun sawit yang sebelumnya telah dipasangi plang oleh Satgas PKH.
“Benar-benar telah mempertontonkan arogansi kekuasaan. Oleh keresahan itu, kami Kommari berdasarkan hak konstitusional, akan menggelar aksi demonstrasi bersama sejumlah elemen,” tulis Kommari dalam surat tersebut.
Dalam surat itu, Kommari mengungkap agenda unjuk rasa yakni meminta Satgas PKH menyerahkan bukti-bukti proses pengukuhan kawasan hutan, berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku di Indonesia.
Sementara, dalam surat Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Riau (Formasi Bantala Hutanu) yang diperoleh NagaNews.co, rencana aksi demonstrasi bersama Kommari akan berlangsung mulai pukul 10 besok pagi.
Ketua Harian Formasi Bantala Hutanu, Manuturi Butarbutar menyebut, aksi besok adalah unjuk rasa damai.
“Yang pastinya demonstrasi damai. Kami meminta Satgas PKH agar menunjukkan proses-proses pengukuhan hutan di Riau. Apabila pihak Satgas tidak dapat menyajikan proses penetapan hutan, maka Satgas diminta menghentikan kegiatan di Riau,” terang Manuturi, Rabu sore tadi.
Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Sejak dibentuk, Satgas secara atraktif melakukan pemasangan plang pada areal perkebunan kelapa sawit yang diklaim berada dalam kawasan hutan milik negara. Salah satu target operasi Satgas PKH yang sempat menyita perhatian publik, yakni upaya penguasaan kembali kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas lebih 80 ribu hektare.
Pemerintah sendiri mengklaim telah menguasai sekitar 3,4 juta hektare kawasan hutan yang telah beralih fungsi, mayoritas telah menjadi perkebunan kelapa sawit diduga tanpa izin. Penguasaan kembali kawasan hutan itu merupakan hasil kerja Satgas PKH.
Sementara itu, PT Agrinas Palma Nusantara per Oktober 2025, telah mendapat penugasan untuk mengelola sekitar 1,5 juta hektare perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan, hasil penguasaan kembali Satgas PKH.
Di sejumlah daerah, termasuk di Riau, pengambil-alihan kebun sawit oleh Satgas PKH yang kemudian diserahkan ke PT Agrinas menimbulkan gejolak. Protes muncul dari masyarakat pemilik kebun sawit yang lahannya ikut “disita”. Sementara, tidak terlihat perlawanan dari korporasi sawit. (Red)






