Terkait Evaluasi Draft APBK 2026, Sekda Langsa : Hal Yang Biasa dan Bagian dari Proses

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Dra Suhartini,.M.Pd, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa.

Ket. Foto : Dra Suhartini,.M.Pd, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa.

Langsa, NagaNews. Co, – Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Kota Langsa ke Provinsi memasuki Proses Tahap awal, dimana evaluasi tersebut akan dilakukan berkali kali dalam kurun waktu tertentu, Dalam Pengesahan Draft APBK dan koreksi terhadap penata usaha-an keuangan adalah hal yang biasa dan jika dokumen APBK 2026 dianggap belum memenuhi standar, maka akan diperbaiki agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dan itu merupakan hal yang lumrah karena bagian dari proses, demikian ungkap Walikota Langsa Jeffry Sentana,.SE melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kota Langsa Dra Suhartini,.M.Pd kepada NagaNews.co, Selasa (13 Januari 2026).

Lanjut Sekda, “jika proses evaluasi tidak dapat ditindaklanjuti karena dokumen tidak lengkap, maka kami Pemko Langsa melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap APBK 2026 untuk memastikan telah memenuhi standar dan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Terkait pemberitaan Pemko Langsa mengapa menempatkan uang operasional OPD di Sekretariat Daerah tambahnya lagi, sebenarnya bukanlah hal mudah. Saat ini Pemko terkena efisiensi untuk melaksanakan kegiatan operasional di seluruh OPD. Jumlah belanja yang harus dikurangi berkisar kurang lebih mencapai Rp. 188 Miliar dari Realisasi Anggaran Tahun Sebelumnya, imbas dari adanya pemotongan TKD (Transfer Ke Daerah) dan Belanja P3K dan P3K Paruh Waktu. Hal itu juga menjadikan Pemko Langsa harus lebih efektif dalam mengelola anggaran dan mencari sumber-sumber dana lainnya, ungkap Suhartini Sekda Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berfikir tambahnya lagi, dengan menempatkan Biaya operasional OPD di Sekretariat Daerah Pemko Langsa akan dapat menekan pengeluaran melakukan efisiensi belanja sebanyak 70% dari realisasi tahun anggaran sebelumnya, penggunaan dana dan mengalokasikan dana yang tersedia untuk kebutuhan yang lebih prioritas, sambung Sekda menerangkan.

“Bukan itu saja, dalam rangka menghemat belanja Pemko Langsa melakukan perampingan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan tujuan mengurangi efisiensi penggunaan APBK 2026. Dengan melakukan perampingan OPD, Pemko Langsa dapat mengurangi biaya operasional dan hal hal lainnya, imbuh Sekda mengakhiri.

Terlepas dari itu, pasca bencana banjir yang terjadi November 2026 lalu, kota Langsa dalam hal ini perlu adanya kehati-hatian dalam hal pengelolaan anggaran, efisiensi anggaran yang terjadi di upayakan nantinya tidak berimbas terhadap jalannya roda pemerintahan di kota Langsa.

Adapun untuk di ketahui, bahwa pengelolaan anggaran tidak lah mudah dilakukan oleh Pemko Langsa sebagai daerah yang terdampak langsung dari bencana banjir beberapa waktu lalu, sementara penolakan evaluasi Rancangan Qanun APBK Kota Langsa tahun 2026, hal tersebut hal biasa yang lumrah terjadi dan Pemko Langsa akan segera memperbaiki atas adanya kesalahan tersebut, ungkap Suhartini. (B.01).

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB