Inspektorat Panggil Pj Geuchik dan Bendahara BUMG Alur Dua terkait Dugaan Korupsi Penggelapan Aset BUMG

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Ilustrasi Prilaku Korupsi

Ket. Foto : Ilustrasi Prilaku Korupsi

Langsa, MagaNews. Co, – Kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Avanza aset Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) serta dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan dan hewani di Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, mulai memasuki tahap pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh media ini, Sabtu (11/4/2026), menyebutkan bahwa Penjabat (Pj) Geuchik Amrin Thahir dan Bendahara BUMG telah dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini terkait kasus yang diduga merugikan keuangan gampong dan negara.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penyimpangan anggaran dan penggelapan aset BUMG berupa satu unit mobil Avanza diduga dilakukan oleh seorang berinisial Rz selaku Direktur BUMG setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengamatan media ini, sejauh ini belum ada pelaku dugaan korupsi dana desa di wilayah Langsa yang kasusnya dilanjutkan hingga ke meja hijau. Opini yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, terhambatnya proses hukum terhadap pelaku korupsi dana desa disebabkan karena biaya persidangan dinilai lebih besar dibanding nilai kerugian yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pj Geuchik Amrin Thahir dan Kepala Inspektorat terkait benar tidaknya pemanggilan tersebut belum membuahkan hasil. Keduanya belum merespons pesan yang dikirimkan. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Berita ini 193 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Berita Terbaru