Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, NagaNews.co, – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Ferry Yunanda, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid beserta kawan-kawan. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Rabu (29/4/2026).

Ferry dihadirkan karena namanya kerap dikaitkan dengan munculnya pembahasan terkait fee proyek serta perannya dalam pengumpulan dan aliran dana “japrem” (jatah prem). Selain itu, sejumlah saksi lain yang merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan PUPR PKPP Riau juga mengungkapkan adanya keluhan dari Kepala Dinas PUPR PKPP yang merasa “pusing” akibat tingginya permintaan kebutuhan dari Abdul Wahid.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama tersebut menghadirkan tiga orang saksi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang dipimpin oleh Meyer Volmar Simanjutak. Ketiga saksi itu adalah:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ferry Yunanda, Sekdis PUPR PKPP Riau,
2. Berantas Hartono, ASN di lingkungan PUPR PKPP Riau, dan
3. Hendra Lesmana, tenaga keamanan (sekuriti) PUPR PKPP Riau.

Pantauan di ruang sidang Mujiono menunjukkan suasana yang khas, yaitu ramai oleh kehadiran sejumlah ibu-ibu (emak-emak) yang selalu mewarnai persidangan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid serta terdakwa lainnya, Muh Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dimulai dengan menghadirkan Sekdis PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung oleh JPU KPK.(MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Berita Terbaru