SEMMI Cabang Langsa Dukung Presiden Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews.co, – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Langsa menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kedaulatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua SEMMI Cabang Langsa, Muhammad Reza, S.H., melalui sambungan telepon seluler kepada media, Rabu (20/05/2026).

“Kami dari SEMMI Cabang Langsa memberikan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo dalam langkah penguatan kedaulatan negara sesuai amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945,” ujar Muhammad Reza.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pasal tersebut secara konstitusional menjamin bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurut Reza, frasa “dikuasai oleh negara” tidak dimaknai bahwa negara bertindak sebagai pemilik berdasarkan hak milik perdata, melainkan sebagai pemegang mandat kekuasaan tertinggi.

“Hak ini memberikan negara wewenang untuk membuat kebijakan, mengatur, mengurus, dan mengawasi pemanfaatan sumber daya agraria demi kesejahteraan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa komitmen Presiden yang mengarah pada upaya mensejahterakan rakyat merupakan sikap yang perlu diapresiasi dan didukung penuh.

“Karena itu, SEMMI Cabang Langsa sangat mendukung komitmen Presiden yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ini sikap yang perlu diberikan apresiasi dan dukungan,” pungkas Reza. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Berita Terbaru