Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Motor & 3 Mobil Jadi Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus begal sadis dan sindikat curanmor, Senin (15/6/2026).

Keterangan Foto : Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus begal sadis dan sindikat curanmor, Senin (15/6/2026).

Pekanbaru, NagaNews.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang Juni 2026, mulai dari aksi begal bersenjata tajam di belakang Arena MTQ Pekanbaru hingga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan empat yang beroperasi di Riau. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil diduga hasil kejahatan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/6/2026), oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, serta Kasubdit III Jatanras AKBP Rooy Noor.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras personel dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat menjadi modal penting menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Pandra.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus begal di belakang Arena MTQ dikembangkan hingga membongkar jaringan curanmor roda dua. Korban begal mengalami luka sabetan parang dan kehilangan sepeda motor serta laptop.

“Dari kasus begal ini, kami kembangkan dan berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor,” jelas Hasyim. Selain itu, polisi juga menyita tiga unit mobil dari kasus pencurian kendaraan roda empat.

Tak hanya itu, Ditreskrimum juga mengamankan pelaku pencurian perlengkapan ibadah berbahan tembaga di sejumlah klenteng di Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis. Motif sementara karena faktor ekonomi. Lima tersangka telah diamankan dan akan dirilis khusus dalam waktu dekat.

Kasubdit III Jatanras AKBP Rooy Noor memerinci aksi begal dilakukan empat pelaku dengan satu motor. Korban dipepet, ditendang hingga jatuh, lalu dibacok parang di lengan dan kaki. Berbekal laporan korban, tim bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 3 Juni 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku terkait dengan jaringan curanmor di sejumlah daerah Riau.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka untuk kasus begal, lima tersangka untuk curanmor roda dua, dan tiga tersangka untuk curanmor roda empat. Mereka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

Polda Riau mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan tindak kriminal melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat demi keamanan dan ketertiban di Provinsi Riau. (MS**)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB