Pekanbaru, NagaNews.co – Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi prioritas utama dalam mengantisipasi gangguan keamanan di lingkungan rumah tahanan. Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bukitraya pun melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pembesuk tahanan, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala SPKT Polsek Bukitraya Aiptu Fataro Zebua bersama petugas jaga tahanan Aipda Subekti. Pemeriksaan berlangsung di depan piket fungsi jaga tahanan Mako Polsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru.
Pemeriksaan barang bawaan dilakukan pada jam besuk tahanan guna menghindari masuknya benda-benda berbahaya ke dalam ruang tahanan yang dapat membahayakan penghuni maupun petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami lakukan pemeriksaan barang bawaan pembesuk secara teliti, guna memastikan tidak ada benda terlarang atau berbahaya yang masuk ke ruang tahanan,” ujar Aiptu Fataro Zebua saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, Kapolsek Bukitraya Kompol Hendrix SH, MH melalui Perwira Pengawas (Pawas) sekaligus Kanit Binmas Iptu Kamra Junaedy menambahkan, seluruh petugas piket yang bertugas wajib meningkatkan kewaspadaan dalam pengamanan tahanan dari berbagai ancaman.
“Memeriksa dengan jeli dan teliti sudah menjadi tanggung jawab kami. Mulai dari barang bawaan hingga makanan, semua harus dipastikan isinya tidak mengandung benda berbahaya,” tegas Iptu Kamra Junaedy.
Lebih lanjut, Perwira Pengawas PAG WSP Polda Riau tahun 2020 itu menjelaskan, pemeriksaan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tahanan tidak diperkenankan menerima atau membawa barang terlarang serta benda-benda yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain selama berada di dalam tahanan.
“Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” tutup Iptu Kamra Junaedy. (MS*)
Penulis : MS
Editor : Redaksi






