Cegah Barang Berbahaya Masuk Rutan, Polsek Bukitraya Periksa Ketat Barang Bawaan Pembesuk

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Suasana petugas SPKT Polsek Bukitraya saat memeriksa barang bawaan pembesuk tahanan di Mako Polsek Bukitraya, Selasa (16/6/2026).

Keterangan Foto: Suasana petugas SPKT Polsek Bukitraya saat memeriksa barang bawaan pembesuk tahanan di Mako Polsek Bukitraya, Selasa (16/6/2026).

Pekanbaru, NagaNews.co – Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi prioritas utama dalam mengantisipasi gangguan keamanan di lingkungan rumah tahanan. Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bukitraya pun melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pembesuk tahanan, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala SPKT Polsek Bukitraya Aiptu Fataro Zebua bersama petugas jaga tahanan Aipda Subekti. Pemeriksaan berlangsung di depan piket fungsi jaga tahanan Mako Polsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru.

Pemeriksaan barang bawaan dilakukan pada jam besuk tahanan guna menghindari masuknya benda-benda berbahaya ke dalam ruang tahanan yang dapat membahayakan penghuni maupun petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami lakukan pemeriksaan barang bawaan pembesuk secara teliti, guna memastikan tidak ada benda terlarang atau berbahaya yang masuk ke ruang tahanan,” ujar Aiptu Fataro Zebua saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Kapolsek Bukitraya Kompol Hendrix SH, MH melalui Perwira Pengawas (Pawas) sekaligus Kanit Binmas Iptu Kamra Junaedy menambahkan, seluruh petugas piket yang bertugas wajib meningkatkan kewaspadaan dalam pengamanan tahanan dari berbagai ancaman.

“Memeriksa dengan jeli dan teliti sudah menjadi tanggung jawab kami. Mulai dari barang bawaan hingga makanan, semua harus dipastikan isinya tidak mengandung benda berbahaya,” tegas Iptu Kamra Junaedy.

Lebih lanjut, Perwira Pengawas PAG WSP Polda Riau tahun 2020 itu menjelaskan, pemeriksaan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tahanan tidak diperkenankan menerima atau membawa barang terlarang serta benda-benda yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain selama berada di dalam tahanan.

“Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” tutup Iptu Kamra Junaedy. (MS*)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Medan Labuhan Lepas 200 Warga Penerima Baksos Hari Bhayangkara Ke-80
Plt Gubri Lepas 28 Peserta Pesprawi XIV, Kontingen Riau Siap Ukir Prestasi dan Harmoni di Manokwari
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Air Dingin Bantu Petani Panen Jagung
PN Bengkalis Kabulkan Praperadilan, Status Tersangka Manajer KSO Agrinas Batal Demi Hukum
Prof. Mohd Nasir Terpilih Pimpin ICMI Orda Kota Langsa
Transparansi Dana Desa Jadi Kunci Pj Geuchik di Tengah Transisi Pilchiksung Langsa
Door to Door System, Polsek Medan Labuhan Hadir di Tengah Warga Cegah Gangguan Kamtibmas
Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Motor & 3 Mobil Jadi Barang Bukti
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kapolsek Medan Labuhan Lepas 200 Warga Penerima Baksos Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:10 WIB

Plt Gubri Lepas 28 Peserta Pesprawi XIV, Kontingen Riau Siap Ukir Prestasi dan Harmoni di Manokwari

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Air Dingin Bantu Petani Panen Jagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

PN Bengkalis Kabulkan Praperadilan, Status Tersangka Manajer KSO Agrinas Batal Demi Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:21 WIB

Prof. Mohd Nasir Terpilih Pimpin ICMI Orda Kota Langsa

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Ketua terpilih ICMI Orda Kota Langsa, Prof. Mohd Nasir MA.

Berita

Prof. Mohd Nasir Terpilih Pimpin ICMI Orda Kota Langsa

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:21 WIB