Investigasi Wartawan Bongkar Praktik Pencurian Kabel Telkom, Polda Lampung Amankan 29 Tersangka

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto :  Barang bukti berupa sekitar 2 ton kabel milik PT Telkom yang diamankan Polda Lampung dalam operasi pengungkapan kasus dugaan pencurian di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur (dok.ist)

Keterangan foto : Barang bukti berupa sekitar 2 ton kabel milik PT Telkom yang diamankan Polda Lampung dalam operasi pengungkapan kasus dugaan pencurian di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur (dok.ist)

Lampung Timur, NagaNews.co — Pengungkapan kasus dugaan pencurian kabel milik PT Telkom oleh Polda Lampung ternyata didahului oleh serangkaian temuan lapangan yang diperoleh Tim Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung Timur melalui investigasi independen di sejumlah titik penggalian kabel bawah tanah.

Temuan Pertama, 7 Juni 2026

Pada 7 Juni 2026 sekitar pukul 19.44 WIB, Tim PPWI Lampung Timur menemukan aktivitas penggalian tanah yang mencurigakan di pinggir Jalan Raya Desa Munjuk, Kecamatan Labuhan Maringgai—tepatnya tidak jauh dari Kantor Polsek Labuhan Maringgai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, terlihat sekelompok pekerja lengkap dengan alat pelindung diri (APD), peralatan kerja, serta perlengkapan penggalian yang bersiap melakukan pekerjaan. Ketika dimintai keterangan mengenai legalitas dan dokumen perizinan, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi atasan.

“Saya sudah menghubungi ketua kami. Tunggu ketua kami yang dari Sukadana turun ke sini untuk menjawabnya. Beliau turun sekitar jam 10 malam ini,” ujar pekerja tersebut.

Malam itu, aktivitas penggalian akhirnya tidak dilanjutkan. Para pekerja memilih menghentikan pekerjaan sambil menunggu keputusan dari pimpinan mereka.

Sekitar pukul 22.30 WIB, seseorang berinisial AZ—yang disebut-sebut mantan anggota DPRD Lampung Timur—datang bersama sejumlah rekannya. Turut hadir pula sepasang suami istri berinisial FIR dan TUT yang mengaku sebagai pimpinan perusahaan yang mempekerjakan para pekerja penggalian kabel bawah tanah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di pinggir Jalan Raya Desa Tulung Pasik, Tim PPWI mendapat penjelasan dari AZ. Namun menurut tim media, dalam percakapan tersebut muncul ucapan dari AZ yang dinilai bernada intimidasi. AZ diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPC Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur.

“Kalau kalian mau diajak kerja bareng kita rangkul. Tapi kalau tidak mau dan mengganggu pekerja dengan hadirnya kalian di sini, kalian saya tumbur (lawan),” ujar AZ sebagaimana disampaikan Tim PPWI.

Investigasi Kedua, 15 Juni 2026

Tidak berhenti sampai di situ, pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, Tim media kembali melakukan investigasi di lokasi penggalian kabel yang dikerjakan pada malam hari. Tim menemui sejumlah pekerja beserta seorang pengawas lapangan yang enggan menyebutkan identitasnya.

Pengawas tersebut menjelaskan bahwa pekerjaan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat.

“Pengambilan kabel Telkom lamanya, Pak. Pekerjaan malam karena takut mengganggu aktivitas pengguna jalan. Dimulainya sekitar jam delapan atau jam sembilan malam sampai jam empat pagi. Kami rekanan Telkom langsung, Pak. Perusahaan kami bernama TABANA GROUP, pimpinannya Bu Tutik,” ujar pengawas kepada tim media.

Keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu informasi yang turut dicatat Tim PPWI dalam rangkaian investigasinya terhadap aktivitas penggalian kabel di wilayah Lampung Timur.

Pengungkapan oleh Polda Lampung

Beberapa pekan setelah rangkaian temuan tersebut, Polda Lampung mengungkap kasus dugaan pencurian kabel milik PT Telkom.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 29 orang dalam operasi yang dilakukan pada 27 Juni 2026 dini hari di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Indra, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penggalian kabel yang dinilai mencurigakan. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sekitar 2 ton kabel PT Telkom, baik yang masih utuh maupun yang telah dipisahkan tembaganya.

Seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengungkap bahwa kelompok tersebut diduga dikomandoi oleh seorang perempuan berinisial DA. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, beredar sejumlah informasi di media mengenai dugaan keterlibatan beberapa pihak lain. Namun hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Tanggapan PPWI Pusat

Menanggapi perkara tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat, Wilson Lalengke, meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang terlibat, kami meminta Polda Lampung jangan pandang bulu dalam menindak kejahatan. Jika memang ada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, silakan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku,” tegas tokoh pers nasional itu dari Jakarta, Jumat (3/7/2026).

PPWI berharap penyidikan dilakukan secara transparan dan objektif sehingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menghindari berkembangnya berbagai spekulasi di tengah publik. (Budi/int)

Penulis : Budi/Int

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Berita Terbaru