Langsa, NagaNews.co – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Burhanuddin Rangkuti, yang mengungkap dugaan penjualan tuak (khamar) hasil tangkapan oleh seorang oknum Komandan Peleton (Danton) Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa. Peristiwa itu disebut menjadi penyebab lengsernya sang Danton dari jabatannya pada awal Desember 2015 lalu.
Menurut Burhanuddin, oknum Danton berinisial Ir itu diduga menjual tuak hasil razia yang semestinya dimusnahkan. Pelanggaran terhadap Qanun Jinayat inilah yang akhirnya membuat Ir diberhentikan tidak dengan hormat dari posisinya sebagai Danton WH.
“Benar, Danton alias Ir pernah terlibat dalam dugaan penjualan tuak (khamar) hasil tangkapan saat dia masih menjadi tenaga kontrak di Dinas Syariat Islam beberapa tahun lalu,” ujar Burhanuddin kepada NagaNews.co, Rabu (8/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhanuddin mengaku mengetahui persis kasus tersebut karena ia menjadi saksi mata di lokasi kejadian. Kala itu, ia mengaku masih tergabung dalam media Bidik Aceh di bawah pimpinan redaksi Usman HS, meski belum seaktif sekarang.
Kronologi Transaksi Tuak
Burhanuddin merinci, transaksi tuak hasil tangkapan WH tersebut terjadi di sekitar lokasi yang kini menjadi Rumah Sakit Regional Langsa, tepatnya di area kebun sawit milik PTPN I.
“Tuak tersebut sebanyak 2 jerigen dengan total volume 35 liter. Saya tidak tahu pasti berapa uang yang diduga diperas dari pemilik tuak, tapi perkiraan saya mencapai jutaan rupiah,” jelasnya.
Ia bahkan bersumpah atas kesaksiannya.
“Saya berani bersumpah, kejadian ini benar adanya, bukan hoax. Tangan saya sendiri yang menurunkan tuak dari atas mobil WH yang dikendarai oleh Danton saat itu,” tegas Burhanuddin seraya menambahkan.
Tuak Hilang, Danton Terendus Intel
Menurut cerita Burhanuddin, setelah tuak diturunkan, dirinya dan rekannya membawa tuak tersebut menggunakan becak untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, setelah ditunggu, tuak tak kunjung tiba karena becak dan muatannya justru digiring ke Kantor WH.
“Saya menduga mobil WH yang dikendarai Danton saat itu sudah dibuntuti oleh petugas Intel WH, sehingga mereka tahu tuak dibawa oleh becak,” ungkapnya.
Akibat perbuatan itu, lanjut Burhanuddin, Danton tersebut dipecat tanpa hormat dari keanggotaan WH Langsa.
“Tuak itu hasil tangkapan dari Gampong Lengkong. Kelakuan masa lalunya ini yang membuat dia lengser dari jabatan Danton WH,” tambahnya.
Himbauan kepada Warga Gampong Kapa
Di akhir pernyataannya, Burhanuddin yang juga merupakan warga setempat menyampaikan himbauan kepada masyarakat Gampong Kapa. Ia mengingatkan agar warga melihat rekam jejak calon pemimpin sebelum memutuskan pilihan.
“Saya minta warga Gampong Kapa agar memilih calon pemimpin dengan melihat rekam jejaknya. Jangan sampai keliru memilih yang akhirnya menyesal di kemudian hari,” tutup Burhanuddin.
Konfirmasi ke Pihak Terkait
Sebagai upaya cover both side, awak media mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada inisial Ir alias Danton yang saat ini juga dikabarkan mencalonkan diri sebagai Geuchik (Kepala Desa) Gampong Kapa.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor +62 853-6070-41xxx.
Redaksi masih membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas dugaan yang disampaikan Burhanuddin Rangkuti. (B.01/ril)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






