Kabar Gembira! Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp3.859/Kg

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit siap panen. (dok.ist)

Keterangan Foto: Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit siap panen. (dok.ist)

Pekanbaru, NagaNews.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga resmi merilis harga kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 8–14 Juli 2026. Harga tertinggi tercatat pada kelompok umur 9 tahun yang naik menjadi Rp3.859,87 per kilogram.

Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok sawit umur 9 tahun, yang mengalami apresiasi sebesar Rp28,11 per kilogram atau naik sekitar 0,73 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala Disbun Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa formula perhitungan periode ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok kelapa sawit umur 9 tahun, yang mengalami apresiasi sebesar Rp28,11 per kilogram atau naik sekitar 0,73 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS untuk kelompok umur prima tersebut resmi dipatok menjadi Rp3.859,87 per kilogram,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Indikator Pendorong Kenaikan

Supriadi memaparkan sejumlah indikator pasar yang menjadi motor penggerak utama di balik penguatan harga beli di tingkat petani mitra plasma.

Berdasarkan data pasar sepekan terakhir:

· Harga penjualan CPO tim naik sebesar Rp32,68
· Harga kernel (inti sawit) melonjak signifikan sebesar Rp453,02
· Harga cangkang ditetapkan sebesar Rp19,77/kg dengan Indeks K mencapai 92,87 persen

Kebijakan Harga Alternatif

Untuk mengatasi kendala adanya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan selama masa pemantauan, tim menetapkan kebijakan harga alternatif sesuai payung hukum yang berlaku.

Merujuk Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, jika kondisi tersebut terjadi, harga CPO dan kernel dihitung menggunakan rata-rata tim. Apabila formula menyentuh batas validasi 2, maka rujukan beralih pada harga rata-rata acuan dari Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), dengan harga CPO KPBN periode ini tercatat Rp15.571,67 dan kernel KPBN Rp13.103,50.

Daftar Lengkap Harga TBS Plasma

Berikut rincian harga TBS kemitraan plasma berdasarkan kelompok umur:

Kelompok Umur Muda–Produktif Intermediet

Umur Harga (Rp/Kg)
3 tahun 2.973,59
4 tahun 3.372,24
5 tahun 3.574,43
6 tahun 3.730,33
7 tahun 3.810,53
8 tahun 3.855,56
9 tahun 3.859,87

Kelompok Umur Tua (10–24 tahun)

Umur Harga (Rp/Kg)
10–20 tahun 3.839,09
21 tahun 3.778,61
22 tahun 3.720,59
23 tahun 3.658,67
24 tahun 3.590,79

Kelompok Umur di Atas 24 Tahun

Umur Harga (Rp/Kg)
25 tahun 3.514,47
26 tahun 3.468,18
27 tahun 3.421,68
28 tahun 3.376,42
29 tahun 3.359,14
30 tahun 3.344,74

Komitmen Tata Kelola yang Sehat

Supriadi menegaskan bahwa perbaikan tata kelola penetapan harga ini merupakan komitmen serius seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Riau. Upaya ini juga mendapat pengawalan dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau demi menciptakan iklim usaha yang sehat.

Disbun Riau berharap transparansi regulasi ini secara langsung dapat mendongkrak pendapatan petani swadaya maupun kemitraan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat daerah. (Red/MCR)

Penulis : Red/MCR

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi
Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Berita Terbaru