Pekanbaru, NagaNews.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga resmi merilis harga kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 8–14 Juli 2026. Harga tertinggi tercatat pada kelompok umur 9 tahun yang naik menjadi Rp3.859,87 per kilogram.
Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok sawit umur 9 tahun, yang mengalami apresiasi sebesar Rp28,11 per kilogram atau naik sekitar 0,73 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Disbun Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa formula perhitungan periode ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok kelapa sawit umur 9 tahun, yang mengalami apresiasi sebesar Rp28,11 per kilogram atau naik sekitar 0,73 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS untuk kelompok umur prima tersebut resmi dipatok menjadi Rp3.859,87 per kilogram,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Indikator Pendorong Kenaikan
Supriadi memaparkan sejumlah indikator pasar yang menjadi motor penggerak utama di balik penguatan harga beli di tingkat petani mitra plasma.
Berdasarkan data pasar sepekan terakhir:
· Harga penjualan CPO tim naik sebesar Rp32,68
· Harga kernel (inti sawit) melonjak signifikan sebesar Rp453,02
· Harga cangkang ditetapkan sebesar Rp19,77/kg dengan Indeks K mencapai 92,87 persen
Kebijakan Harga Alternatif
Untuk mengatasi kendala adanya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan selama masa pemantauan, tim menetapkan kebijakan harga alternatif sesuai payung hukum yang berlaku.
Merujuk Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, jika kondisi tersebut terjadi, harga CPO dan kernel dihitung menggunakan rata-rata tim. Apabila formula menyentuh batas validasi 2, maka rujukan beralih pada harga rata-rata acuan dari Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), dengan harga CPO KPBN periode ini tercatat Rp15.571,67 dan kernel KPBN Rp13.103,50.
Daftar Lengkap Harga TBS Plasma
Berikut rincian harga TBS kemitraan plasma berdasarkan kelompok umur:
Kelompok Umur Muda–Produktif Intermediet
Umur Harga (Rp/Kg)
3 tahun 2.973,59
4 tahun 3.372,24
5 tahun 3.574,43
6 tahun 3.730,33
7 tahun 3.810,53
8 tahun 3.855,56
9 tahun 3.859,87
Kelompok Umur Tua (10–24 tahun)
Umur Harga (Rp/Kg)
10–20 tahun 3.839,09
21 tahun 3.778,61
22 tahun 3.720,59
23 tahun 3.658,67
24 tahun 3.590,79
Kelompok Umur di Atas 24 Tahun
Umur Harga (Rp/Kg)
25 tahun 3.514,47
26 tahun 3.468,18
27 tahun 3.421,68
28 tahun 3.376,42
29 tahun 3.359,14
30 tahun 3.344,74
Komitmen Tata Kelola yang Sehat
Supriadi menegaskan bahwa perbaikan tata kelola penetapan harga ini merupakan komitmen serius seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Riau. Upaya ini juga mendapat pengawalan dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau demi menciptakan iklim usaha yang sehat.
Disbun Riau berharap transparansi regulasi ini secara langsung dapat mendongkrak pendapatan petani swadaya maupun kemitraan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat daerah. (Red/MCR)
Penulis : Red/MCR
Editor : Redaksi






