Pelalawan, NagaNews.co – Jajaran Polsek Bunut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/VIII/2026/SPKT/Polsek Bunut/Polres Pelalawan/Polda Riau, tanggal 2 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di samping rumah korban. Korban bernama Salis (37 tahun), petani/pekebun warga RT.002 RW.001 Desa Terbangiang, mengalami kerugian materi mencapai Rp10.000.000 setelah sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BM 2783 CX yang diparkir di samping rumahnya raib.
Kronologi: Motor Raib, CCTV Rekam Dua Pelaku
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengetahui motornya hilang saat bangun tidur. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV masjid di sekitar lokasi, terlihat dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam membawa kabur kendaraan korban. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunut.
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim dan personel untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 17.00 WIB, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Olahraga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial WC (19 tahun), berstatus pelajar/mahasiswa, warga Serikat Putra, Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di lokasi tersebut.
Satu pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang telah dirombak menjadi RBT.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai Pencurian Dengan Pemberatan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bunut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Imbauan Kapolsek: Waspada dan Gunakan Kunci Ganda
Kapolsek Bunut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan warga untuk memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa. (DIR/rilis)
Penulis : Dir
Editor : Redaksi






