Knalpot Brong Pelajar SMA Resahkan Warga, Kacabdin dan Polres Langsa Diminta Bertindak

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas kepolisian sedang melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong.

Keterangan Foto: Petugas kepolisian sedang melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong.

Langsa, NagaNews.co – Maraknya pelajar SMA di Kota Langsa yang menggunakan sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) ke sekolah mulai meresahkan warga. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas setiap hari, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.

Seorang warga, Heri (48), mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menilai kebiasaan pelajar membawa kendaraan dengan knalpot brong bukan hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga memberi contoh buruk bagi pengguna jalan lain.

“Hampir setiap pagi dan siang, suara brong terdengar di berbagai ruas jalan Kota Langsa. Ini sangat mengganggu dan meresahkan,” ujarnya kepada NagaNews.co, Rabu (5/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heri berharap Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Langsa dan Satlantas Polres Langsa segera mengambil langkah tegas. Ia mendorong agar pihak sekolah memperketat pengawasan terhadap kendaraan siswa, sementara kepolisian gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang melanggar aturan.

Warga juga mengusulkan agar Kacabdin menginstruksikan seluruh SMA di Kota Langsa melarang siswa membawa kendaraan berknalpot brong ke area sekolah. Di sisi lain, Polres Langsa diminta memperkuat edukasi lalu lintas sekaligus menegakkan aturan secara konsisten.

Dengan sinergi antara dunia pendidikan dan aparat kepolisian, masyarakat berharap Kota Langsa tetap aman, tertib, dan nyaman, serta terbebas dari kebisingan akibat knalpot ilegal. (Pdx 01)

Penulis : Pdx 01

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Dibekuk Tim URC Polres
Kabid GTK Provinsi Lampung Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Pemberitaan SMA 2 Blambangan Umpu
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Langsa Gelar Apel Gabungan
KKN 06 IAIN Langsa Sosialisasikan “Stop Bullying” di MIS Al-Muttaqin Tanjung Putus
Mahasiswa KKN 06 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Menabung Sejak Dini di MIS Al Muttaqin
KKN 06 IAIN Langsa Hadirkan Pojok Literasi untuk Tingkatkan Minat Baca di Desa Tanjung Putus
Kepala BSKDN Dorong Pemda Lindungi Inovasi Daerah melalui Kekayaan Intelektual
Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Dibekuk Tim URC Polres

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Kabid GTK Provinsi Lampung Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Pemberitaan SMA 2 Blambangan Umpu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Langsa Gelar Apel Gabungan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:51 WIB

KKN 06 IAIN Langsa Sosialisasikan “Stop Bullying” di MIS Al-Muttaqin Tanjung Putus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa KKN 06 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Menabung Sejak Dini di MIS Al Muttaqin

Berita Terbaru