Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait penyelidikan tindak pidana penganiayaan berat di areal perkebunan kelapa sawit PT. AKG Sungsang, Blok 12, Kabupaten Way Kanan.

Keterangan Foto: Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait penyelidikan tindak pidana penganiayaan berat di areal perkebunan kelapa sawit PT. AKG Sungsang, Blok 12, Kabupaten Way Kanan.

Way Kanan, NagaNews.co – Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait penyelidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PT. AKG Sungsang, Blok 12, Kabupaten Way Kanan.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., didampingi Kasatreskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H., dan Kasihumas Iptu Edi Tamizar, di Mako Polres Way Kanan pada Jumat (14/8/2026).

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di areal perkebunan PT. AKG Sungsang, tepatnya di Kampung Sungsang, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban meninggal dunia (MD) diketahui berinisial EF (41), berdomisili di Kampung Sungsang, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, dan berprofesi sebagai security PT. AKG Sungsang. Sementara itu, terduga pelaku berinisial AW (43), yang juga merupakan warga Kampung Sungsang.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban melaksanakan patroli rutin seorang diri dengan mengendarai sepeda motor di areal perkebunan pada Kamis (13/8/2026). Korban terakhir kali terlihat sekitar pukul 16.00 WIB.

Sekitar pukul 20.00 WIB, warga menemukan korban di Blok 12 dalam keadaan tidak bernyawa dengan sejumlah luka yang diduga akibat senjata tajam. Sepeda motor milik korban ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Jenazah korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan medis awal. Setelah itu, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke RS Bhayangkara Bandar Lampung untuk menjalani autopsi.

Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah dilakukan upaya penggalangan oleh pihak kepolisian di lapangan, pelaku akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri. Pada Jumat (14/8/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, seorang pria berinisial AW diantar oleh keluarganya ke Satreskrim Polres Way Kanan.

Pelaku diduga menyerahkan diri kurang dari 12 jam usai melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan petugas keamanan tersebut meninggal dunia.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satreskrim Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Motif dan Pasal yang Disangkakan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan aksi penganiayaan ini dipicu oleh rasa tersinggung. Pelaku AW diduga emosi lantaran dituduh oleh korban hendak mencuri brondolan (buah kelapa sawit) di areal perkebunan, sementara pelaku mengaku sedang mencari anaknya yang belum pulang. Cekcok tersebut berlanjut ke aksi saling dorong hingga penyerangan menggunakan senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 468 ayat (2) serta Pasal 469 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), terkait perampasan nyawa atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Barang Bukti yang Diamankan:

· Sebilah pisau garpu berukuran sekitar 27 cm
· Jaket korban
· Sepatu putih sebelah kanan
· Pakaian korban (masih dalam proses autopsi di RS Bhayangkara)
· Senjata tajam jenis golok/pisau pelaku masih dalam pencarian

Imbauan Kapolres

Menyikapi kejadian ini, Kapolres Way Kanan mengimbau keluarga korban, manajemen perusahaan, tokoh masyarakat, dan warga sekitar untuk tetap menahan diri serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami meminta semua pihak untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada Polri,” tegas Kapolres. (Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah
Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Berita Terbaru

Penulis: Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA
(Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Berita

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:05 WIB