Pemko Langsa dan Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Wali Kota Langsa Jeffry Sentana dan Kajari Langsa Dr. Adi Tyogunawan usai penandatanganan kerja sama penanganan masalah hukum di Kantor Wali Kota Langsa, Selasa (8/9/2026).

Keterangan Foto: Wali Kota Langsa Jeffry Sentana dan Kajari Langsa Dr. Adi Tyogunawan usai penandatanganan kerja sama penanganan masalah hukum di Kantor Wali Kota Langsa, Selasa (8/9/2026).

Kota Langsa, NagaNews.co – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa resmi memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum. Penguatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kantor Wali Kota Langsa, Selasa (8/9/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., dan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Dr. Adi Tyogunawan, S.H., M.H. Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang dibutuhkan dalam penyelesaian masalah di bidang Perdata dan TUN yang berkaitan dengan tugas pemerintah daerah.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan. “Kami membutuhkan bantuan dalam memperlancar kerja-kerja di bidang hukum, baik perdata maupun TUN. Kejari adalah mitra strategis bagi Pemko,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jeffry juga menyoroti potensi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih dapat digali lebih maksimal, terutama dari sektor pajak dan retribusi yang masih memiliki tunggakan. Ia berharap pendampingan dari Kejari dapat membantu proses penagihan dan penataan sektor tersebut. “Kami butuh bantuan untuk memperlancar proses, sehingga PAD dapat kita optimalkan dan kembali untuk kesejahteraan masyarakat Langsa,” tambahnya.

Ia mencontohkan, penerapan e-parkir di Kota Langsa telah menunjukkan peningkatan dan ke depan akan ada koordinasi lebih lanjut terkait penagihan pajak dan retribusi lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Langsa, Dr. Adi Tyogunawan, mengapresiasi komitmen Pemko Langsa dalam membangun sinergi antarlembaga. Menurutnya, hubungan ini dibangun di atas tujuan yang sama, yaitu memajukan kesejahteraan umum.

“Kejaksaan memiliki fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dapat memberikan pendampingan jika diberi kuasa khusus. Kami siap membantu pemerintah, termasuk jika terjadi gugatan atas keputusan tata usaha negara,” jelas Adi.

Ia juga berharap peran JPN ke depan dapat semakin luas dalam mendukung pemerintah, termasuk dalam upaya pemulihan hak-hak daerah yang masih tersendat. “Tujuan akhirnya adalah bagaimana hak-hak negara itu bisa diperoleh dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Adi mendorong agar kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, terutama melalui forum-forum hukum ketika ada persoalan yang membutuhkan pembahasan bersama.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Kejari Langsa, termasuk Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasi Intelijen, dan Kasi PAPBB.

Kedua pihak berharap kerja sama ini menjadi landasan kuat bagi koordinasi dan pendampingan hukum yang berkelanjutan, sehingga persoalan hukum dapat ditangani secara tepat dan mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif. Perjanjian kerja sama ini berlaku sejak ditandatangani dan berakhir pada 31 Desember 2026. (B.01/ril)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB