Bandar Lampung, NagaNews.co – Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Waykandis Tahun Anggaran 2026 milik Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) menjadi sorotan warga. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak maksimal dan menimbulkan pertanyaan terkait mutu serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Proyek dengan nomor kontrak 600.1.4.2/001/2.03.02.0014/KTR/PK/APBD/V.04/VIII/2026 itu dikerjakan oleh CV Artha Razka Konstruksi, dengan titik awal pekerjaan di wilayah Rajabasa Jaya.
Berdasarkan pantauan tim media yang tergabung dalam Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi disebut tidak mencantumkan nilai anggaran pekerjaan. Kondisi ini menjadi sorotan karena informasi mengenai nilai kontrak merupakan bagian penting dari transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Selain itu, warga mempertanyakan konstruksi bagian bawah atau fondasi bangunan irigasi. Berdasarkan pengamatan di lapangan, fondasi yang dinilai berfungsi menopang struktur bangunan tersebut diduga tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.
Kondisi itu perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kesesuaiannya dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan konstruksi yang berlaku. Sebab, fondasi merupakan salah satu bagian penting yang memengaruhi stabilitas serta ketahanan bangunan irigasi.
Sorotan lainnya tertuju pada pasangan dinding irigasi, terutama bagian belakang dan tengah. Menurut hasil pantauan tim, susunan batu pada bagian tersebut terlihat tidak dilapisi plesteran dan diduga hanya ditutup dengan tanah.
Apabila kondisi itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan dikhawatirkan dapat terpengaruh, terutama dalam menghadapi aliran air dan kondisi cuaca. Namun, kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan tersebut perlu didasarkan pada pemeriksaan teknis oleh instansi terkait.
Atas kondisi itu, warga sekitar dan para pengguna jaringan irigasi meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., agar melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami meminta Gubernur Lampung melalui Dinas PSDA melakukan pengawasan ketat. Jika memang ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kami berharap segera diperbaiki. Jangan sampai kurangnya pengawasan membuat hasil pembangunan tidak memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ungkap seorang warga.
Warga juga meminta agar setiap item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak dilaksanakan sesuai ketentuan. Mereka menilai, apabila terdapat pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan tetapi tidak dikerjakan, hal tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan kualitas pekerjaan dan mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Sementara itu, Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., yang dihubungi melalui WhatsApp untuk dimintai tanggapan beberapa waktu lalu, belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.
DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) bersama masyarakat menyatakan akan terus memantau pelaksanaan proyek tersebut dan mengumpulkan informasi serta fakta di lapangan sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek dan pemeriksaan teknis dari instansi berwenang. (Budi/Tim)
Penulis : Budi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : DPP For-WIN,






