Terkait Uang Komite 80 ribu di SMAN 1 Langsa, Ini Hak Jawab Kepsek Muktar Janan

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews.com, – Sebelumnya media ini telah menayangkan pemberitaan terkait besaran uang Komite di sekolah SMAN 1 Langsa mencapai angka 80.000, setiap bulannya.

Terkait hal tersebut Kepsek SMAN 1 Langsa Muktar Janan,.S.Pd menyampaikan hak jawab mengklarifikasi pemberitaan yang dianggapnya tidak sesuai infomasi yang didapat wartawan.

“Tidak benar uang Komite hingga, Rp. 80.000 perbulannya, ini miskomunikasi, karenanya saya perlu memberi hak jawab mengklarifikasi informasi yang sedikit memojokkan kami pihak sekolah terutama Komite sekolah, tegas, Kepsek Muktar Janan didampingi wakil ketua Komite Dasril saat dijumpai di ruang kerjanya, Sabtu (25 Oktober 2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kepsek Muktar Janan menjelaskan, “untuk uang Komite memang ada, namun tidak seperti yang diberitakan tersebut hingga mencapai Rp. 80.000, ungkap Kepsek seraya menambahkan.

Ket.Foto : Kepsek SMAN 1 Langsa Muktar Janan,.S.Pd, Bersama Komite Sekolah

“Adapun yang sebenarnya, lanjut kepsek lagi, besaran uang Komite hanya Rp 45.000,- ribu rupiah yang diambil dari siswa/i yang duduk di kelas 2 dan kelas 3, sementara untuk siswa kelas 1 (satu), itu masih dalam proses menunggu keputusan melalui rapat bersama, papar kepsek dalam hak jawabnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, “pada kesempatan ini sambung Kepsek, perlu juga saya jelaskan dimana uang Kas sebesar Rp 5.000,- ribu rupiah, hal ini juga tidak benar. Kemungkinan untuk uang Kas tersebut hasil kesepakatan bersama di masing-masing kelas, dan ini diluar dari kebijakan Komite yang ada disekolah, pungkas Kepsek Muktar Janan dalam hak jawabnya kepada wartawan.

****

Dengan diterbitkan berita hak jawab Kepala sekolah ini, maka kekeliruan data yang diperoleh wartawan bukanlah yang sebenarnya dilapangan, atas ketidaknyamanan akibat salah data tersebut, Redaksi menyatakan benar ada kekeliruan saat mengumpulkan informasi, dan apa yang disampaikan pihak sekolah itulah sebenarnya besaran uang komite yang telah ditetapkan Sekolah, demikian Redaksi meluruskan nya.
(B.01/Red)

Berita Terkait

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Berita Terbaru