Kembali Rolling Pejabat Eselon 2, Bupati Way Kanan Mulai Susun Kekuatan Baru

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Melantik Pejabat Eselon 2, Pemkab Way Kanan, Selasa (25/11/2025)

Ket. Foto : Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Melantik Pejabat Eselon 2, Pemkab Way Kanan, Selasa (25/11/2025)

Lampung, Way Kanan, NagaNews. Co, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan kembali melakukan roling dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan SK Bupati Way Kanan Nomor : 100.3.3.2-629 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, hal ini dinilai sebagai penyegaran juga merupakan penataan dan penyusunan kekuatan baru di Tubuh Pemkab itu sendiri, Selasa (25/11/2025).

Di ketahui, dari hasil Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi yang di laksanakan berdasarkan Surat Bupati Way Kanan Nomor : 800.1.3 /526 /V.02-WK/2025 tanggal 1 September 2025, juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor : 21274/R-AK.02.03/SD/F/2025 dan Nomor: 21277/R-AK.02.03/SD/F/2025, hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Way Kanan.

Hal tersebut menimbulkan kekosongan 4 (empat) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Way Kanan yaitu
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan,
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Kabupaten Way Kanan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direncanakan akan dilakukan pengisian melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan Tinggi Pratama sesuai Amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 dengan Panitia Seleksi terdiri dari unsur internal, eksternal, akademisi dan profesional. Dan melibatkan Lembaga Assessment Center untuk pengukuran dan penilaian Kompetensi Para Peserta nantinya.

Meskipun demikian rolling tersebut sangat bermanfaat bagi Ayu sebagai Bupati Way Kanan agar semua Instansi dapat selaras dengannya sebagai wujud akselerasi percepatan pembangunan dan pelayanan publik sehingga VISI, MISI serta respon Pemkab di era kepemimpinannya bisa lebih cepat dan baik terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.

Ini menjadi catatan khusus bagi Ketua DPD For-WIN dimana menurutnya ini adalah wujud dari Kepemimpinan yang lemah lembut namun mempunyai kekuatan terselubung dan juga sarung tangan dari besi baja untuk menggerakkan roda-roda pemerintahan di bawah Kepemimpinan Bupati Ayu Asalasiyah. (Rls For-WIN)

Berita Terkait

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU
Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB

Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Berita Terbaru