Bupati Lampung Timur Bungkam soal Pengangkatan PPPK yang Diduga Cacat Administrasi

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kantor Bupati Lampung Timur

Ket. Foto : Kantor Bupati Lampung Timur

Lampung Timur, NagaNews. Co, – Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.E., M.A.P., tak memberikan respons saat dikonfirmasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2025 yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Minggu (15/3/2026), pesan yang dikirimkan wartawan tak kunjung berbalas. Bupati yang akrab disapa Ela itu memilih untuk “bungkam” di tengah sorotan publik.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sempat viral di berbagai media online. Proses tersebut diduga mengandung cacat administrasi dan berpotensi melanggar aturan karena salah satu peserta yang dinyatakan lolos merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta tersebut disebut telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Keberadaannya dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus menjadi sorotan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satu syarat utama pengangkatan calon ASN adalah tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. Tindak pidana pembunuhan, yang diatur dalam Pasal 338 atau 340 KUHP, merupakan kejahatan berat dengan ancaman hukuman di atas dua tahun. Dengan demikian, seseorang yang terbukti secara sah melakukan pembunuhan otomatis gugur sebagai calon ASN.

Merespons persoalan ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LSM LAKI) Koordinator Lampung Timur, Bang Sis, menyatakan akan melaporkan temuan ini ke Gubernur Lampung, dengan tembusan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami akan membawa persoalan ini ke pihak yang berwenang. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau penyalahgunaan wewenang oleh Sekda maupun pejabat terkait, kami harap Gubernur dan Kemendagri dapat memproses secara administratif dan hukum,” tegasnya.

Ia juga berharap agar proses pengawasan berjalan transparan, termasuk jika ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut. (Tim)

Penulis : Budi/Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tragis! Hiace Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Permai Siak, 5 Penumpang Tewas Diduga karena Microsleep
Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU
Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:03 WIB

Tragis! Hiace Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Permai Siak, 5 Penumpang Tewas Diduga karena Microsleep

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Berita Terbaru