Tak Hanya Aroma, SPKN Sebut Korupsi PJU Siak Terjadi Nyata dan Siap Dilaporkan

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, NagaNews. Co, – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) menyebut adanya indikasi kejanggalan dalam kegiatan pengadaan perlengkapan jalan Kabupaten Siak pada anggaran tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya kepada sejumlah awak media pada Rabu, 1 April 2026.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perlengkapan jalan di Kabupaten Siak, kami, tim DPP SPKN, telah mempersiapkan laporan kepada Kejaksaan Agung.

Adapun kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut, yaitu pekerjaan pengadaan perlengkapan jalan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berupa:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pengadaan tanggal 25 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan armature LED 60 Watt dan kelengkapannya Dusun I/II/III Kampung Temusai (Kec. Bunga Raya) sebanyak 114 unit dengan harga Rp7.785.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp887.490.000,00 yang dilaksanakan oleh CV. Prima Adiperkasa.

2. Pengadaan tanggal 6 Maret 2025 berupa jasa pemasangan lampu armature sebanyak 1.900 unit dengan harga Rp459.000,00 per unit dan total kontrak Rp872.100.000,00 yang dikerjakan oleh PT. Rival Palka Utama.

3. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Kerinci Kanan sebanyak 25 unit dengan harga Rp34.760.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp869.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Buana Putra Hidayah.

4. Pengadaan tanggal 27 Februari 2025 berupa pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Lampu Penerangan Jalan Umum PJU-TS All In One 90 Watt Tiang Meter sebanyak 30 unit dengan harga Rp28.530.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp855.900.000,00 yang dilaksanakan oleh CV. Putri Levina.

5. Pengadaan tanggal 25 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan armature LED 60 Watt dan kelengkapannya RMJ Kampung Rawa Mekar Jaya, Dusun II Kampung Parit I/II (Kec. Sungai Apit) sebanyak 100 unit dengan harga Rp7.785.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp778.500.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Prima Adiperkasa.

6. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Minas sebanyak 22 unit dengan harga Rp34.760.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp764.720.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Buana Putra Hidayah.

7. Pengadaan tanggal 27 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan LPJU-TS 90 Watt Gg. Pinang Dusun I Kampung Sungai Kayu Ara, Dusun III Kampung Parit I/II (Kec. Sungai Apit) sebanyak 26 unit dengan harga Rp28.530.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp741.780.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Buana Putra Hidayah.

8. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Dayun sebanyak 21 unit dengan harga Rp34.760.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp729.960.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Buana Putra Hidayah.

9. Pengadaan tanggal 27 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan armature LED 60 Watt dan kelengkapannya Dusun I/II/III Kampung Teluk Batil (Kec. Sungai Apit) sebanyak 90 unit dengan harga Rp7.785.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp700.650.000,00 yang dilaksanakan oleh PT. Restu Bunda Pertiwi.

10. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Mempura sebanyak 19 unit dengan harga Rp34.760.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp660.440.000,00 yang dilaksanakan oleh CV. Prima Adiperkasa.

11. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sebanyak 18 unit dengan harga Rp34.760.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp625.680.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Buana Putra Hidayah.

12. Pengadaan tanggal 27 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan LPJU-TS 90 Watt Jl. Inpres, Jl. Agus Salim, Kampung Kayu Ara Permai (Kec. Sungai Apit) sebanyak 21 unit dengan harga Rp28.530.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp599.130.000,00 yang dikerjakan oleh PT. Restu Bunda Pertiwi.

13. Pengadaan tanggal 27 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan armature LED 60 Watt dan kelengkapannya Jl. Jenderal Sudirman Dusun III Kampung Sungai Kayu Ara, Jl. Kelapa Kampung Kayu Ara Permai, Dusun I Kampung Bunsur (Kec. Sungai Apit) sebanyak 76 unit dengan harga Rp7.785.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp591.660.000,00 yang dikerjakan oleh PT. Restu Bunda Pertiwi.

14. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Siak sebanyak 17 unit dengan harga Rp34.760.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp590.920.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Prima Adiperkasa.

15. Pengadaan tanggal 25 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan armature LED 60 Watt dan kelengkapannya Dusun I Raja Kecik Kampung Buantan Besar, Dusun II Kolam Hijau Kampung Buantan Besar (Kec. Siak) sebanyak 67 unit dengan harga Rp7.785.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp521.595.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Prima Adiperkasa.

16. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Pusako sebanyak 15 unit dengan harga Rp34.760.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp521.400.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Prima Adiperkasa.

17. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa pengadaan dan pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Koto Gasib sebanyak 12 unit dengan harga Rp34.760.000,00 per unit dan nilai kontrak Rp417.120.000,00.

Berdasarkan penelusuran, kami mempertanyakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan ini. Sebagai ilustrasi, untuk membuat tiang listrik dari bahan besi atau beton saja tidak mencapai Rp10.000.000,00. Ditambah lagi harga LPJU-TS 90 Watt Smart jika dibeli di toko elektronik juga tidak mencapai Rp10.000.000,00. Dengan demikian, biaya riil untuk satu unit diperkirakan hanya sekitar Rp15.000.000,00 hingga Rp20.000.000,00. Karena itu, ia menilai terdapat pengambilan keuntungan yang sangat besar dalam proyek ini.

Diduga pekerjaan ini sarat dengan korupsi. Hal ini terkait informasi bahwa pekerjaan tersebut dilakukan oleh satu perusahaan, sementara perusahaan-perusahaan yang ditunjuk hanya sekadar “pinjam nama” (atau stempel).

Selanjutnya, dugaan kuat adanya persekongkolan dalam pekerjaan pengadaan perlengkapan jalan Kabupaten Siak tahun anggaran 2025 sangat jelas, mengingat pembagian kegiatan kepada beberapa perusahaan dengan nilai kontrak yang hampir sama.

Frans Sibarani juga menyampaikan ajakan kepada seluruh wartawan dan aktivis yang ada di Riau untuk ikut serta melakukan observasi terhadap kegiatan ini (MS/Rilis)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Sumber Berita : DPP - SPKN

Berita Terkait

Tragis! Hiace Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Permai Siak, 5 Penumpang Tewas Diduga karena Microsleep
Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU
Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:03 WIB

Tragis! Hiace Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Permai Siak, 5 Penumpang Tewas Diduga karena Microsleep

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Berita Terbaru