Wamendagri Ribka Haluk Haru Saksikan Perdamaian Adat Patah Panah di Jayawijaya

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wamendagri Ribka Haluk saat menghadiri prosesi perdamaian konflik antarsuku di Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan. (Dok.ist)

Keterangan foto : Wamendagri Ribka Haluk saat menghadiri prosesi perdamaian konflik antarsuku di Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan. (Dok.ist)

Jayawijaya, NagaNews.co, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk secara langsung menghadiri prosesi perdamaian konflik antarsuku di Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Sabtu (23/5/2026). Perdamaian ini ditandai dengan ritual adat patah panah dan penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan oleh pemerintah pusat, daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah membuka ruang perdamaian dengan penuh kerendahan hati. Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri yang mewakili Presiden RI, berupa ucapan terima kasih kepada masyarakat yang memilih jalur damai melalui pendekatan adat.

Sebagai perempuan adat Papua, Ribka mengaku terharu melihat para tetua adat menyelesaikan konflik dengan jiwa besar. “Saya menangis, tetapi saya bahagia,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa keamanan adalah syarat utama pembangunan daerah. “Kalau keamanan tidak baik, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Daerah harus aman dulu baru kita bisa membangun,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengajak masyarakat mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur keluarga, tokoh adat, agama, dan pemerintah kampung. “Jangan langsung selesaikan dengan cara-cara kekerasan. Sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyebut perdamaian adat ini penting untuk menghentikan siklus konflik berulang. Ia menjelaskan tradisi patah panah adalah warisan leluhur yang menjadi simbol pengakhiran perang adat. Pemerintah provinsi akan menyiapkan regulasi melalui Perdasi (Peraturan Daerah Khusus) dan Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) terkait mekanisme penyelesaian konflik adat agar memiliki kepastian hukum.

John Tabo juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lagi menyelesaikan konflik adat dengan menggunakan uang pemerintah. “Persoalan begini tidak boleh lagi dibantu bayar pakai uang pemerintah. Kamu selesaikan secara adat,” tegasnya. Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan melindungi generasi muda agar tetap berakar pada nilai-nilai budaya leluhur.

Pemerintah daerah bersama pusat juga memastikan akan ada langkah rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik, termasuk penanganan rumah warga yang terdampak.

Prosesi perdamaian ini dihadiri oleh para bupati, jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, tokoh gereja, tokoh adat, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Papua Pegunungan.***

Penulis : MS/Rilis

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Berita Terbaru