Komitmen Transparansi Berbuah Hasil: Pemko Langsa Kembali Raih Predikat Informatif dari KIA

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Al Azmi, S.STP., M.AP. (mewakili Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E.), menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, S.E., C.Med.

Keterangan Foto: Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Al Azmi, S.STP., M.AP. (mewakili Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E.), menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, S.E., C.Med.

Kota Langsa, NagaNews.co – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Pemko Langsa mempertahankan predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Al Azmi, S.STP., M.AP. , mewakili Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, S.E., C.Med. , pada Kamis (11/6/2026) di Ruang Rapat Wali Kota setempat.

Al Azmi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang berhasil diraih Pemerintah Kota Langsa. Menurutnya, predikat Informatif merupakan hasil evaluasi Komisi Informasi Aceh terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Predikat Informatif yang kembali diraih ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Al Azmi.

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui penguatan sarana dan prasarana, serta optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa instrumen penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 akan mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu memperkuat koordinasi serta memastikan kelengkapan dokumen yang menjadi indikator penilaian, mulai dari penyediaan informasi berkala, informasi setiap saat, hingga kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Junaidi juga mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Langsa yang selama ini mampu mempertahankan predikat Informatif.

“Kota Langsa memiliki pengalaman dan komitmen yang baik dalam keterbukaan informasi publik. Tinggal memperkuat koordinasi serta memastikan seluruh dokumen yang menjadi indikator penilaian tersedia dan memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan informasi publik, Komisi Informasi Aceh kembali melaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka persiapan menghadapi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, S.T., M.M. , menekankan pentingnya sinergi seluruh OPD dalam mendukung kinerja PPID Utama guna mempertahankan capaian yang telah diraih.

“Kami berharap melalui forum asistensi ini, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat terus bersinergi dengan PPID Utama di Diskominfo. Kami membutuhkan dukungan berupa data dan dokumen dari setiap PPID Pelaksana, karena PPID Utama tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh perangkat daerah,” kata Ade Putra.

Ia menegaskan bahwa predikat Informatif yang diraih Kota Langsa merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa, bukan semata-mata keberhasilan Diskominfo sebagai PPID Utama.

“Predikat Informatif yang diraih Kota Langsa bukan hanya milik Diskominfo, tetapi merupakan prestasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa di bawah kepemimpinan Wali Kota Jeffry Sentana S. Putra, S.E., dan Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, S.T., serta dukungan Sekretaris Daerah Dra. Suhartini, M.Pd. Capaian ini lahir dari komitmen kuat seluruh perangkat daerah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Melalui kegiatan asistensi dan pendampingan tersebut, diharapkan seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Langsa semakin siap memenuhi standar layanan informasi publik serta mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian predikat Informatif pada tahun mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda, Inspektorat, perwakilan OPD di lingkungan Pemko Langsa, serta jajaran Komisi Informasi Aceh (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kampar, Pelaku Diancam Pidana
Mendagri Minta Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Hiburan Sekaligus Dongkrak Ekonomi
Orang Tua Kecewa Seleksi Jalur Prestasi SMA Unggul, Disdik: Ada 4 Komponen Penilaian
BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Thamrin-Sudirman
Komisi V DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026: Transparan, Real Time, dan Tanpa Intervensi
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan Intensifkan Sambang Door to Door System, Pererat Kemitraan dengan Masyarakat
Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional
Kembangkan Kasus Satwa Liar, Polda Riau Ungkap TPPU Rp1,87 Miliar dari Perdagangan Gading Gajah
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kampar, Pelaku Diancam Pidana

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:19 WIB

Mendagri Minta Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Hiburan Sekaligus Dongkrak Ekonomi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:59 WIB

Orang Tua Kecewa Seleksi Jalur Prestasi SMA Unggul, Disdik: Ada 4 Komponen Penilaian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Thamrin-Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:31 WIB

Komisi V DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026: Transparan, Real Time, dan Tanpa Intervensi

Berita Terbaru