Orang Tua Kecewa Seleksi Jalur Prestasi SMA Unggul, Disdik: Ada 4 Komponen Penilaian

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ilustrasi keluhan seleksi penerimaan siswa baru SMA Unggul Lampung.

Keterangan Foto: Ilustrasi keluhan seleksi penerimaan siswa baru SMA Unggul Lampung.

Bandar Lampung, NagaNews.co – Pengumuman hasil seleksi SMA Unggul Provinsi Lampung untuk Tahun Ajaran 2026/2027 menuai beragam reaksi. Sejumlah orang tua calon peserta didik menyampaikan kekecewaan karena anaknya dengan nilai rapor tinggi tidak lolos jalur prestasi.

Dalam unggahan di media sosial, seorang orang tua mengaku heran. Anaknya memiliki nilai rapor di atas 91 dan masuk peringkat paralel sekolah, tetapi tetap tidak diterima. Ia menilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Potensi Akademik (TPA) yang hanya berlangsung satu hari terlalu dominan menentukan kelulusan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa seleksi jalur prestasi tidak hanya berdasarkan nilai rapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peserta jalur prestasi pada dasarnya adalah anak-anak berprestasi dari seluruh kabupaten dan kota. Mereka harus memenuhi syarat akademik dan non-akademik terlebih dahulu. Setelah itu, nilai akhir dihitung sesuai petunjuk teknis,” ujar Thomas.

Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB 2026, nilai akhir jalur prestasi merupakan gabungan empat komponen:

· Nilai rapor semester 1–5: 30%
· Nilai TKA: 30%
· Nilai TPA: 30%
· Sertifikat prestasi: 10%

“Dengan sistem pembobotan ini, nilai rapor tinggi otomatis tidak cukup. Semua komponen dihitung proporsional agar seleksi lebih objektif dan mengukur kemampuan secara menyeluruh,” kata Thomas.

Kuota jalur prestasi sendiri dialokasikan minimal 35% dari total daya tampung SMA Unggul.

Thomas mengakui jumlah pendaftar jauh melebihi kuota. Ia memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan sesuai ketentuan pemerintah provinsi.

“Kuota terbatas, peminat sangat tinggi. Masyarakat diharapkan melihat hasil seleksi secara utuh, bukan dari satu indikator nilai saja,” pungkasnya. (Budi/rilis)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Empat Kelompok Massa Gelar Aksi di DPR, Bawa Tuntutan Beragam
Ekonom Riau Soroti Kabut Asap Pekanbaru: Tekan Aktivitas Ekonomi
Warga Bumi Agung Serahkan Senpi Rakitan, Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat
Polsek Baradatu Pasang Banner Imbauan Cegah Karhutla di Sejumlah Kampung
Wali Kota Langsa di Maulid Akbar: Jadikan Keteladanan Rasul Pondasi Pembangunan Kota
Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Way Kanan Padamkan Titik Api di Tanjung Sari
Hari Ke-11 Karhutla, Kapolres Kampar Turun Langsung Padamkan Api di Lahan Gambut
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Toro Jaya
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Empat Kelompok Massa Gelar Aksi di DPR, Bawa Tuntutan Beragam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Ekonom Riau Soroti Kabut Asap Pekanbaru: Tekan Aktivitas Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Warga Bumi Agung Serahkan Senpi Rakitan, Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Baradatu Pasang Banner Imbauan Cegah Karhutla di Sejumlah Kampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Wali Kota Langsa di Maulid Akbar: Jadikan Keteladanan Rasul Pondasi Pembangunan Kota

Berita Terbaru