Way Kanan, NagaNews.co – Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., turun langsung memimpin pemadaman titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Tanjung Sari, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (25/8/2026).
Kegiatan ini melibatkan jajaran Forkopimda dan unsur terkait, di antaranya Wakapolres Kompol Martono, Kabagops Kompol Maryanto, Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, KBO Sat Samapta Ipda Juarta, personel Polres Way Kanan, Polsek Umpu Semenguk, Babinsa Kampung Tanjung Sari, serta tim BPBD dan Damkar Kabupaten Way Kanan.
Aksi penyemprotan air ini merupakan langkah awal untuk menurunkan suhu panas di sekitar area kebakaran sekaligus mencegah api meluas kembali. Berkat upaya cepat dan terpadu, suhu lahan yang awalnya tinggi perlahan dapat diturunkan hingga berada pada tingkat yang lebih aman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, menyampaikan bahwa penanganan karhutla menuntut langkah sigap serta sinergi yang solid antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah berkoordinasi dan bersinergi untuk menanggulangi karhutla. Kami berupaya bersama-sama menjaga situasi lahan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Way Kanan, agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Menurutnya, karhutla bukan hanya mengancam kelestarian lahan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap pekat yang berdampak langsung pada kesehatan warga sekitar. Kabut asap dapat menurunkan kualitas udara dan memicu berbagai gangguan pernapasan, salah satunya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Oleh karena itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terlebih di tengah cuaca panas dan kering saat ini yang sangat riskan memicu api menjalar dengan cepat dan sulit dikendalikan.
“Saya berharap kita tidak bosan-bosannya saling mengingatkan warga agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan bersama dan cegah karhutla sebelum terjadi,” imbaunya.
Kapolres menegaskan bahwa pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kolektif. Dengan meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, serta sinergi dari seluruh elemen masyarakat, potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Way Kanan dapat ditekan. Hal ini demi menjaga keamanan aktivitas warga dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan. (Budi)
Penulis : Budi
Editor : Redaksi






