Warga Bumi Agung Serahkan Senpi Rakitan, Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petrus Sumarno, warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, saat menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi kepada pihak kepolisian.

Keterangan Foto: Petrus Sumarno, warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, saat menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi kepada pihak kepolisian.

Way Kanan, NagaNews.co – Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali diperlihatkan oleh warga Kampung Bumi Agung. Seorang warga bernama Petrus Sumarno secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 9 mm kepada pihak kepolisian.

Penyerahan tersebut dilakukan di Polsek Bumi Agung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tindakan ini merupakan wujud nyata kepatuhan hukum sekaligus kepedulian warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Proses penyerahan difasilitasi melalui pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kanit Intel Polsek Bumi Agung, Bripka Hajar Pamungkas, hingga akhirnya barang bukti tersebut diserahkan secara rela tanpa paksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bumi Agung, Ipda Indra Setia Budi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api ilegal.

“Penyerahan ini adalah bentuk nyata kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kami sangat mengapresiasi langkah berani masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api tersebut kepada kami,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, keberanian warga untuk menyerahkan senjata ilegal merupakan langkah positif dalam mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar tidak ragu untuk menyerahkannya kepada pihak Kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat.

“Jangan sampai senjata api ilegal ini disimpan dan kemudian disalahgunakan. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran hukum. Segera laporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal,” pungkasnya.

Langkah yang diambil Petrus Sumarno ini menjadi contoh nyata bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.(Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah
Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Berita Terbaru

Penulis: Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA
(Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Berita

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:05 WIB