Terindikasi Ada 6 Gampong Dikota Langsa Yang Gagal Cairkan DD APBN Non Earmark

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Dewi Nursanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa

Ket. Foto : Dewi Nursanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa

Langsa, NagaNews. Co, – Informasi yang berhasil dihimpun media NagaNews.co menyebutkan ada 6 Gampong di Pemko Langsa yang terbagi kedalam 3 Kecamatan gagal melakukan pencairan anggaran DD APBN Non Earmark tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa Dewi Nursanti yang dikonfirmasi NagaNews.co pada Senin hari ini (22/12/2025) membenarkan hal tersebut.

“Benar, terdapat sebanyak 6 Gampong yang realisasi pencairan DD APBN non Earmark tahun 2025 tidak bisa di cairkan, ucap Kadis DPMG, ketika ditanya apa yang menjadi kendalanya, Dewi Nursanti, tidak menjelaskan terkait kendala dan hambatan yang menyebabkan anggaran tersebut gagal dicairkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu sumber lainnya Sekcam Langsa Kota, Furqan juga mengutarakan hal yang sama, menurutnya di kecamatan Langsa Kota terdapat 1 Gampong yang gagal melakukan pencairan DD APBN non Earmark.

Ia menjelaskan, gagalnya sejumlah Gampong dalam pencairan anggaran DD APBN Non Earmark tersebut, diduga ada kaitannya dengan PMK 81 tahun 2025, dan demo yang digelar Kades di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Untuk kendala tidak ada, hanya saja menurut dugaan saya sambung Furqan, anggaran tersebut telah di kunci pencairannya, selain dari itu, ada potensi disebabkan oleh demo Kades yang dilakukan di Jakarta pada beberapa waktu lalu, ungkap Furqan.

Secara terpisah Camat Langsa Lama Yundi Mauliza yang dikonfirmasi NagaNews.co, untuk menanyakan kendala yang dihadapi hingga anggaran DD APBN non Earmark tidak dapat dicairkan oleh 3 Gampong di wilayahnya.

“Terkait kendala dan penyebab tidak terealisasinya anggaran DD APBN Non Earmark terhadap tiga Gampong diwilayah Kecamatan Langsa Lama, Camat Yundi menjelaskan, “untuk kendala dan hambatan kata dia, hal tersebut akan di pelajari lebih lanjut, apa kendala dan hambatan sehingga tiga Gampong gagal merealisasikan DD APBN non-earmark, tutup Yundi.

Untuk diketahui, Dana Desa dengan status Earmark adalah anggaran yang sudah dikunci peruntukannya oleh pemerintah Pusat. Penggunaannya ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku di tahun berjalan.

Adapun Dana Desa Non-Earmark penggunaannya berbeda dengan skema sebelumnya, dana desa non earmark memberi desa keleluasaan untuk menentukan program sesuai kebutuhan lokal.

Penggunaannya tetap mengacu pada RPJMDes, RKPDes, dan hasil Musdes, serta Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa pada tahun berjalan. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : M.Sinaga

Berita Terkait

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Setelah Temuan Buah Busuk, Camat dan Tim Kesehatan Turun Awasi SPPG Merbau Mataram
Sinergi Matahari Bertuah – PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat UMKM
Kesaksian Mengejutkan di Sidang Gubri Abdul Wahid: Kepala UPT Pinjam dan Gadai Demi Setoran Rp700 Juta untuk “Jatah Preman”
Nekat Buang Sampah di Bawah Spanduk Larangan, Warga: Perlu Tindakan Tegas
Kenaikan Harga Minyak Mentah Dorong Saham Sawit dan CPO Kompak Menguat
Data Desil Tak Sesuai Fakta, Warga Langsa Minta Pemerintah Turun Lapangan
Ropii Siregar: APE untuk TK Siabu, Wujud Nyata Kepedulian pada Pendidikan Anak Usia Dini
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:54 WIB

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 23 April 2026 - 10:09 WIB

Setelah Temuan Buah Busuk, Camat dan Tim Kesehatan Turun Awasi SPPG Merbau Mataram

Rabu, 22 April 2026 - 17:27 WIB

Sinergi Matahari Bertuah – PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat UMKM

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Nekat Buang Sampah di Bawah Spanduk Larangan, Warga: Perlu Tindakan Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 08:58 WIB

Kenaikan Harga Minyak Mentah Dorong Saham Sawit dan CPO Kompak Menguat

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyerahkan SK Tuan Rumah HPN dan Powanas, kepada Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.(int)

Berita

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:54 WIB