Geurakan Bersama Rakyat Anti Korupsi: Kerusakan Hutan Aceh Timur Semakin Parah, PT Sawit Nabati Indah Diminta Bertanggung Jawab

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wahyu Ramadana, Inisiator Geurakan Bersama Rakyat Anti Korupsi,

Keterangan foto : Wahyu Ramadana, Inisiator Geurakan Bersama Rakyat Anti Korupsi,

Aceh Timur, NagaNews.co, – Kerusakan hutan di Kabupaten Aceh Timur kian memprihatinkan. Alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit dinilai memicu berbagai persoalan ekologis yang berdampak luas.

Berdasarkan data analisis Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) tahun 2025, Kabupaten Aceh Timur mencatatkan tingkat deforestasi tertinggi di Provinsi Aceh. Wilayah Kecamatan Birem Bayeun menjadi fokus utama kerusakan.

Sorotan terhadap PT Sawit Nabati Indah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiator Geurakan Bersama Rakyat Anti Korupsi, Wahyu Ramadana, menyatakan bahwa pembebasan lahan oleh berbagai pihak di Aceh Timur, khususnya di Kecamatan Birem Bayeun, menjadi sorotan tajam. PT Sawit Nabati Indah dinilai terus melakukan operasional pembebasan lahan yang menekan kawasan hutan negara, baik hutan lindung maupun hutan produksi.

“Konversi hutan menjadi perkebunan monokultur seperti sawit menurunkan daya lenting ekologis wilayah terhadap bencana banjir dan longsor. Hasil investigasi kami, kuat dugaan PT Sawit Nabati Indah melakukan pembebasan lahan dan bergerak tanpa mengantongi izin. Mereka beroperasi tidak di bawah payung hukum negara,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, hutan dan ekosistem di dalamnya seharusnya menjadi penyeimbang kehidupan. Namun akibat kerakusan korporasi, hutan yang semestinya berfungsi sebagai penyangga kini telah habis dan musnah.

Diduga Serobot Lahan Masyarakat

Wahyu Ramadana juga menyoroti bahwa PT Sawit Nabati Indah sempat berseteru dengan masyarakat dan kelompok tani di beberapa kecamatan di Aceh Timur terkait penyerobotan lahan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa PT Sawit Nabati Indah tidak tercantum atau terdaftar di Kabupaten Aceh Timur sebagai perusahaan yang menggunakan lahan hutan. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan dan menghentikan operasional perusahaan tersebut,” tegasnya.

Lokasi Perkebunan di Hulu Sungai, Picu Banjir

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi, lahan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT Sawit Nabati Indah berada di hulu sungai dan kawasan daerah aliran sungai (DAS). Akibatnya, ketika hujan dengan intensitas tinggi turun, banjir terjadi sangat cepat karena hutan di wilayah tersebut tidak mampu lagi menyerap air hujan secara maksimal.

“Parahnya, aliran sungai tersebut tidak hanya bermuara di Aceh Timur, tetapi juga hingga ke Kota Langsa, dataran Gayo, dan Aceh Tamiang. Di wilayah pegunungan, kami melihat melalui Google Maps telah terjadi deforestasi besar-besaran yang dilakukan oleh PT Sawit Nabati Indah,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam persoalan ini karena permasalahan yang dilakukan PT Sawit Nabati Indah sudah sangat kompleks dan berbahaya. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ingin Ungkap Cinta Terlarang Penjaga Sekolah, Kepsek Diduga Sogok Wartawan dengan Rp20.000
Bupati Kampar dan Jafri Pimpin Barisan Buruh di May Day 2026 Bangkinang: Ribuan Peserta Serukan Kesejahteraan Bersama
Jumhur Hidayat Terpukau Green Policing Polda Riau: Kalau Ini Terjadi di Mana-Mana, Kementerian LH Tak Perlu Lagi
Dua Pelaku Begal Sadis di Tapung Dilumpuhkan Timah Panas, Motor & HP Korban Disita
Car Free Day Pemko Langsa Rangkaian Peringatan May Day 2026
Rencana Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Target Awal 4 Orang
Inspektorat Agendakan Pengawasan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Aset BUMG Gampong Alur Dua
Kapolres Way Kanan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim di Aula Adhi Pradana
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:14 WIB

Ingin Ungkap Cinta Terlarang Penjaga Sekolah, Kepsek Diduga Sogok Wartawan dengan Rp20.000

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:30 WIB

Bupati Kampar dan Jafri Pimpin Barisan Buruh di May Day 2026 Bangkinang: Ribuan Peserta Serukan Kesejahteraan Bersama

Senin, 4 Mei 2026 - 18:51 WIB

Jumhur Hidayat Terpukau Green Policing Polda Riau: Kalau Ini Terjadi di Mana-Mana, Kementerian LH Tak Perlu Lagi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:10 WIB

Geurakan Bersama Rakyat Anti Korupsi: Kerusakan Hutan Aceh Timur Semakin Parah, PT Sawit Nabati Indah Diminta Bertanggung Jawab

Senin, 4 Mei 2026 - 11:50 WIB

Dua Pelaku Begal Sadis di Tapung Dilumpuhkan Timah Panas, Motor & HP Korban Disita

Berita Terbaru