LSM SPA Angkat Bicara Sikapi Surat Kemenkes Tentang Tindak Lanjut Pemeriksaan Ulang Kelas RSUD Langsa

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews. Co, – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh (LSM SPA) Kota Langsa angkat bicara menyikapi surat tindak lanjut pemeriksaan ulang seluruh kelas RS termasuk kota Langsa yang dikeluarkan Kemenkes RI.

Menurut dia, kenapa surat tindak lanjut pemeriksaan ulang klas RS Langsa tersebut baru sekarang dikeluarkan sementara proses klasifikasi yang dilakukan sudah berjalan lama.

“Kita tahu bahwa untuk pemeriksaan ulang klasifikasi rumah sakit diatur dalam berbagai regulasi tentang kesehatan, yang menjadi pertanyaan kenapa baru sekarang reviu klasifikasi ulang itu di lakukan dengan dalih tidak sesuai standar klasifikasi yang berlaku, ada apa sih dengan reviu ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian ungkap Baihaqi ketua LSM SPA menyikapi surat kementerian Kesehatan RI kepada Dirut BPJS agar dilakukan pemeriksaan ulang klasifikasi RSUD kepada, puluhan awak media di Langsa, Minggu (29 Juni 2025).

Ia menambahkan, “Dalam hal ini, kami dari LSM SPA tidak bermaksud untuk menyalahkan satu pihak dan membenarkan pihak lainnya terkait reviu klasifikasi yang dilakukan, kami juga tahu terkait reviu ini ada 545 RS yang dilakukan verifikasi ulang karena dianggap tidak sesuai peraturan yang ada.

“Namun begitu tambah dia lagi, permasalahan ini harus di perjelas, kenapa di kemudian hari baru dipermasalahkan sehingga memicu kegaduhan ditengah masyarakat, yang satu menuding kelemahan RSUD, dan yang satu lagi menuding kelemahan Dinkes Langsa, ungkapnya.

Selain dari itu Ketua LSM SPA ini juga menjelaskan, “satu pihak Dinkes Langsa sebagaimana kabar beredar menyebut tidak ada verifikasi lapangan, murni verifikasi lewat aplikasi, jika itu benar, lantas dari sisi mana penilaian hingga status kelas RSUD Langsa dari B yang sudah banyak dikenal masyarakat, kini berubah jadi C, apa ceritanya ini? “ketusnya dengan nada sedikit canda kepada wartawan. (Tim).

Berita Terkait

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Setelah Temuan Buah Busuk, Camat dan Tim Kesehatan Turun Awasi SPPG Merbau Mataram
Sinergi Matahari Bertuah – PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat UMKM
Kesaksian Mengejutkan di Sidang Gubri Abdul Wahid: Kepala UPT Pinjam dan Gadai Demi Setoran Rp700 Juta untuk “Jatah Preman”
Nekat Buang Sampah di Bawah Spanduk Larangan, Warga: Perlu Tindakan Tegas
Kenaikan Harga Minyak Mentah Dorong Saham Sawit dan CPO Kompak Menguat
Data Desil Tak Sesuai Fakta, Warga Langsa Minta Pemerintah Turun Lapangan
Ropii Siregar: APE untuk TK Siabu, Wujud Nyata Kepedulian pada Pendidikan Anak Usia Dini
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:54 WIB

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 23 April 2026 - 10:09 WIB

Setelah Temuan Buah Busuk, Camat dan Tim Kesehatan Turun Awasi SPPG Merbau Mataram

Rabu, 22 April 2026 - 17:27 WIB

Sinergi Matahari Bertuah – PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat UMKM

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Nekat Buang Sampah di Bawah Spanduk Larangan, Warga: Perlu Tindakan Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 08:58 WIB

Kenaikan Harga Minyak Mentah Dorong Saham Sawit dan CPO Kompak Menguat

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyerahkan SK Tuan Rumah HPN dan Powanas, kepada Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.(int)

Berita

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:54 WIB