Langsa, NagaNews.co – Kepolisian Resor (Polres) Langsa menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) untuk sejumlah pejabat utama dan kapolsek di lingkungannya, Selasa (23/6/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota itu dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dihadiri Wakapolres Langsa Kompol Yasir, S.E., M.S.M., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, perwira, serta seluruh personel Polres Langsa. Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier sekaligus peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Langsa.
Dalam amanatnya, Kapolres Langsa menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang lumrah di tubuh Polri. Selain sebagai penyegaran organisasi, pergantian pejabat juga bertujuan memberikan ruang pengembangan karier serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Serah terima jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi yang dinamis. Dengan hadirnya pejabat baru, diharapkan muncul semangat baru, inovasi, dan peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar AKBP Mughi.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan serah terima jabatan untuk enam posisi strategis, yakni Kabag Ren, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Langsa Barat, Kapolsek Langsa Timur, dan Kapolsek Birem Bayeun. Berikut rincian mutasinya:
1. Kabag Ren Polres Langsa
· Pejabat Lama: KOMPOL Eliadi, S.E., M.A.P. (promosi sebagai Gadik Madya 4 SPN Polda Aceh)
· Pejabat Baru: KOMPOL Nurmansyah, S.A.P. (sebelumnya Kabag Ops Polres Aceh Tamiang)
2. Kasat Lantas Polres Langsa
· Pejabat Lama: AKP Hadriman, S.Sos. (tugas baru sebagai Kapolsek Sukamakmur Polres Aceh Besar)
· Pejabat Baru: IPTU Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA. (sebelumnya Kasat Lantas Polres Aceh Selatan)
3. Kasat Reskrim Polres Langsa
· Pejabat Lama: AKP Fachmi Suciandy, S.H. (tugas baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh)
· Pejabat Baru: IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H. (sebelumnya Kasat Reskrim Polres Gayo Lues)
4. Kapolsek Langsa Timur
· Pejabat Lama: AKP Marias, S.H. (tugas baru sebagai Kapolsek Seruway Polres Aceh Tamiang)
· Pejabat Baru: IPTU Hendra Kurniawan, S.H. (sebelumnya Kasubbagbekpal Baglog Polres Aceh Timur)
5. Kapolsek Langsa Barat
· Pejabat Lama: AKP Nirwan Novri, S.Sos. (tugas baru sebagai Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Aceh Timur)
· Pejabat Baru: AKP Asep Supriadi, S.H. (sebelumnya Kapolsek Birem Bayeun)
6. Kapolsek Birem Bayeun
· Pejabat Lama: AKP Asep Supriadi, S.H. (mutasi ke Kapolsek Langsa Barat)
· Pejabat Baru: IPTU Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H. (sebelumnya Ps. Panit 1 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh)
Prosesi sertijab berlangsung khidmat, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima, serta pakta integritas sebagai komitmen para pejabat baru dalam menjalankan tugasnya.
Kapolres Langsa juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Berbagai capaian yang diraih, menurutnya, merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepada pejabat baru, Kapolres berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah masing-masing, dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta unsur terkait.
“Kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kerja nyata, profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik. Saya berharap pejabat baru dapat melanjutkan program yang sudah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi baru,” tegas Kapolres.
Upacara yang diikuti sekitar 200 peserta ini berakhir pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut di Aula Adhi Pradana Mapolres Langsa.
Pelaksanaan sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor: ST/310/VI/Kep.3./2026 tanggal 11 Juni 2026 untuk jabatan Kabag Ren, serta Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor: ST/311/VI/Kep.3./2026 tanggal 11 Juni 2026 untuk jabatan Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan tiga Kapolsek.
Dengan pergantian pejabat ini, Polres Langsa diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kota Langsa dan sekitarnya. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






