Lagi-Lagi Diduga Oknum APH Kelola Dana Desa, Cetak Buku Stunting Jadi Celah Raup Untung

Senin, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tangkapan layar ilustrasi dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

Keterangan Foto: Tangkapan layar ilustrasi dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

Langsa, NagaNews.co – Program perpustakaan Gampong di bidang pendidikan merupakan amanat Peraturan Kementerian Desa PDTT. Keberadaan sarana baca di setiap desa dinilai mampu membuka wawasan dan meningkatkan minat baca masyarakat. Dengan demikian, program ini tidak dilarang untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Gampong di lima kecamatan se-Kota Langsa.

Berdasarkan penelusuran NagaNews.co terhadap sejumlah sumber, Senin (7/9/2026), para sumber mengungkapkan bahwa pihak Gampong telah menganggarkan program tersebut dalam APBDes Perubahan 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp15 juta, dengan rincian Rp5 juta untuk paket stunting/cetak buku dan sisanya untuk komponen perpustakaan lainnya.

Sorotan publik kini tertuju pada anggaran stunting/cetak buku. Menurut informasi yang dihimpun, anggaran tersebut sudah mulai ditarik dari geuchik oleh pihak Kecamatan dan rencananya akan diserahkan kepada pihak ketiga yang diduga merupakan oknum aparat penegak hukum (APH) di Langsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang geuchik yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya program tersebut. Ia mengaku anggarannya akan disetorkan ke petugas Kecamatan untuk kemudian diteruskan ke pihak ketiga.

“Iya, ada program stunting/cetak buku menggunakan APBN Dana Desa 2026. Rencananya anggaran itu akan kami realisasikan pada pencairan tahap dua. Saat ini belum ada realisasi,” ujarnya.

Sumber lain menambahkan, anggaran tersebut sudah masuk dalam APBDes dan tinggal menunggu waktu realisasi. “Kami masih menunggu pencairan APBN tahap dua untuk merealisasikan Rp5 juta per paket,” imbuhnya.

Perlu diketahui, setiap program pembangunan Gampong wajib dikelola oleh geuchik bersama perangkatnya. Dalam pengelolaan perpustakaan, geuchik dapat berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan setempat untuk mendapatkan koleksi buku yang menarik minat baca masyarakat.

Geuchik juga bertanggung jawab penuh atas perencanaan dan realisasi anggaran dana desa agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kemajuan Gampong.

Atas temuan ini, masyarakat meminta Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, S.E., untuk menindaklanjuti dugaan campur tangan pihak ketiga dalam pengelolaan dana desa. Mereka berharap ketegasan pimpinan mampu menyelamatkan anggaran desa di Kota Langsa dari potensi penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, NagaNews.co belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak ketiga yang disebut-sebut sebagai oknum APH dari salah satu institusi di Langsa. (B.01)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Berita ini 213 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB