Langsa, NagaNews.com, – Pantauan dilakukan media ini tersorot kantor Mol Pelayanan Publik (MPP) tidak memiliki tiang dan bendera merah putih yang merupakan lambang negara seperti kantor lainnya di kota Langsa, Rabu (15 Oktober 2025).
Kantor pelayanan publik yang menjadi sarana layanan umum bagi masyarakat di kota Langsa, seharusnya memenuhi standar layaknya seperti kantor lainya memiliki tiang bendera yang didirikan didepan kantor untuk kelengkapan untuk upacara hari besar NKRI, sekaligus pertanda bahwa kantor tersebut adalah kantor OPD adalah singkatan dari Organisasi Perangkat Daerah, yaitu unit organisasi pada Pemerintah Daerah (Kabupaten, atau Kota) yang membantu Kepala Daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan, yang saban hari ramai dikunjungi oleh warga dari berbagai tempat.
Guna memastikan ada tidaknya tiang bendera dan bendera yang terpasang, media ini mencoba melihat sisi Depan, Samping dan sisi belakang dari kantor MPP itu, ternyata benar tidak didapati adanya tiang dan bendera.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mirisnya lagi, pusat terpadu layanan umum yang baru saja dibangun menggunakan anggaran insentif Fiskal daerah pada beberapa waktu lalu itu, kantor tersebut lupa dengan kelengkapan tiang bendera di depannya, demikian sorotan. (B.01)






