Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan Ringkus Komplotan Pembegal, Satu Penadah Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja, menjelaskan pengungkapan kasus pembegalan.

Keterangan foto : Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja, menjelaskan pengungkapan kasus pembegalan.

Medan Labuhan, NagaNews.co, – Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan peran penadah, sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (2) huruf a dan d serta Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Petugas mengamankan tiga orang tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi bernomor LP/B/522/V/2026 dan LP/B/528/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026. Kedua korban, masing-masing berinisial MI dan BP, merupakan warga Kelurahan Labuhan Deli.

Pada Selasa (26/5/2026), Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA R. Pinsar, S.E., melakukan penyelidikan setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial YFS, yang ditangkap di Kecamatan Hamparan Perak. Dari interogasi dan pengembangan, petugas kembali mengamankan pelaku lain, MFGP, dari persembunyiannya di Desa Helvetia.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, aksi pembegalan terjadi di kawasan Jembatan Sei Nonang, Kelurahan Pekan Labuhan. Para pelaku menodongkan celurit kepada korban sebelum merampas sepeda motor. Dalam aksinya, kedua tersangka dibantu dua pelaku lain yang masih buron, yakni R dan R.

Tim Opsnal kemudian mengembangkan kasus ke barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Diketahui kendaraan rampasan dijual ke wilayah Jalan Karya, Kecamatan Karang Berombak, kepada seorang penadah berinisial RD.

Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan RD. “Pelaku penadah turut kami boyong ke Polsek Medan Labuhan,” ujar Kapolsek.(Wt)

#polripresisi
#divisihumaspolri #poldasumutpresisi #polrespelabuhanbelawan #pemkomedan

Penulis : Wt

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan
Kerahkan Heli Water Booming, Puluhan Personel Gabungan Padamkan Karhutla di Bengkalis
Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Wamenaker Immanuel “Noel” Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Bui
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Bukit Raya Kini Beri Edukasi Menanam Pisang di Pekarangan
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB

Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:38 WIB

Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan

Berita Terbaru