Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan Ringkus Komplotan Pembegal, Satu Penadah Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja, menjelaskan pengungkapan kasus pembegalan.

Keterangan foto : Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja, menjelaskan pengungkapan kasus pembegalan.

Medan Labuhan, NagaNews.co, – Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan peran penadah, sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (2) huruf a dan d serta Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Petugas mengamankan tiga orang tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi bernomor LP/B/522/V/2026 dan LP/B/528/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026. Kedua korban, masing-masing berinisial MI dan BP, merupakan warga Kelurahan Labuhan Deli.

Pada Selasa (26/5/2026), Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA R. Pinsar, S.E., melakukan penyelidikan setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial YFS, yang ditangkap di Kecamatan Hamparan Perak. Dari interogasi dan pengembangan, petugas kembali mengamankan pelaku lain, MFGP, dari persembunyiannya di Desa Helvetia.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, aksi pembegalan terjadi di kawasan Jembatan Sei Nonang, Kelurahan Pekan Labuhan. Para pelaku menodongkan celurit kepada korban sebelum merampas sepeda motor. Dalam aksinya, kedua tersangka dibantu dua pelaku lain yang masih buron, yakni R dan R.

Tim Opsnal kemudian mengembangkan kasus ke barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Diketahui kendaraan rampasan dijual ke wilayah Jalan Karya, Kecamatan Karang Berombak, kepada seorang penadah berinisial RD.

Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan RD. “Pelaku penadah turut kami boyong ke Polsek Medan Labuhan,” ujar Kapolsek.(Wt)

#polripresisi
#divisihumaspolri #poldasumutpresisi #polrespelabuhanbelawan #pemkomedan

Penulis : Wt

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi
Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Berita Terbaru