Polsek Bunut Ringkus Pelaku Curanmor di Pelalawan, Satu DPO Masih Buron

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Polsek Bunut berhasil meringkus pelaku dan barang bukti pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Keterangan foto: Polsek Bunut berhasil meringkus pelaku dan barang bukti pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Pelalawan, NagaNews.co – Jajaran Polsek Bunut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/VIII/2026/SPKT/Polsek Bunut/Polres Pelalawan/Polda Riau, tanggal 2 Agustus 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di samping rumah korban. Korban bernama Salis (37 tahun), petani/pekebun warga RT.002 RW.001 Desa Terbangiang, mengalami kerugian materi mencapai Rp10.000.000 setelah sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BM 2783 CX yang diparkir di samping rumahnya raib.

Kronologi: Motor Raib, CCTV Rekam Dua Pelaku

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengetahui motornya hilang saat bangun tidur. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV masjid di sekitar lokasi, terlihat dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam membawa kabur kendaraan korban. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunut.

Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim dan personel untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 17.00 WIB, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Jalan Olahraga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial WC (19 tahun), berstatus pelajar/mahasiswa, warga Serikat Putra, Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di lokasi tersebut.

Satu pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang telah dirombak menjadi RBT.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai Pencurian Dengan Pemberatan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bunut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Imbauan Kapolsek: Waspada dan Gunakan Kunci Ganda

Kapolsek Bunut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan warga untuk memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa. (DIR/rilis)

Penulis : Dir

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Way Kanan Padamkan Titik Api di Tanjung Sari
Hari Ke-11 Karhutla, Kapolres Kampar Turun Langsung Padamkan Api di Lahan Gambut
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Toro Jaya
BENTARA NJ Kota Langsa Kembali Gelar Turnamen Mini Soccer, 32 Tim Bertanding
Sinergi Jaga Kamtibmas, Warga Karta Jaya Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Negara Batin
Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Peran Aktif Pemda hingga Tingkat Desa
Karhutla Riau Jadi Perhatian Presiden, Pangdam XIX Siapkan Langkah Terpadu
Wujud Kesadaran Hukum, Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Baradatu
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Way Kanan Padamkan Titik Api di Tanjung Sari

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Hari Ke-11 Karhutla, Kapolres Kampar Turun Langsung Padamkan Api di Lahan Gambut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Toro Jaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:14 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Kembali Gelar Turnamen Mini Soccer, 32 Tim Bertanding

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Sinergi Jaga Kamtibmas, Warga Karta Jaya Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Negara Batin

Berita Terbaru