Beredar Isu, Warga di Lahan PJKA Diminta Kembalikan Uang Rehab Rumah, Ini Penjelasan Pj Geuchik Gampong Jawa

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Karikatur warga di lahan PT KAU, yang menolak pengembalian rumah

Keterangan foto : Karikatur warga di lahan PT KAU, yang menolak pengembalian rumah

Langsa, NagaNews.co, – Para korban banjir yang menempati lahan milik PT KAI dan telah menerima bantuan rehab rumah dikejutkan oleh isu yang menyebutkan bahwa mereka diminta mengembalikan uang bantuan tersebut. Isu ini beredar di tengah masyarakat, Minggu (26 April 2026).

Salah seorang penerima bantuan rehab rumah, Priyatno, mengaku kaget dan merasa dirugikan. “Kalau diminta mengembalikan uang yang sudah disalurkan ke kami, kami tidak bisa karena uang itu sudah terpakai untuk membangun rumah. Seharusnya enumerator yang disalahkan, bukan kami yang jadi sasaran,” ungkapnya.

Priyatno mempertanyakan proses verifikasi data sebelumnya. Menurutnya, jika dirinya masuk kategori penerima, seharusnya tidak ada tuntutan pengembalian. “Kenapa saat verifikasi dulu kami masuk kategori penerima, tapi sekarang kami diminta mengembalikan uang? Enumerator yang harus disalahkan dan bertanggung jawab. Tanpa verifikasi yang mereka lakukan, tidak mungkin kami menerima bantuan rehab rumah korban banjir ini,” imbuhnya sembari beranjak pergi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Pj Geuchik Gampong Jawa, Hatta, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa kewajiban mengembalikan uang bantuan hanya berlaku bagi penerima yang tidak memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan milik PT KAI.

“Pengembalian uang itu berlaku untuk penerima bantuan yang tinggal di lahan PT KAI tanpa memiliki surat HGB. Jika HGB ada, maka tidak ada masalah dengan bantuan tersebut. Untuk pendataan tahap satu, kami dari pihak gampong tidak ikut terlibat. Kami baru dilibatkan pada tahap dua,” jelas Hatta singkat.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Langsa sebelumnya telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah tahap I bagi 1.326 kepala keluarga korban banjir dengan kategori rusak ringan hingga sedang. Bantuan stimulan ini disalurkan melalui BPBD dan difokuskan pada pemulihan fisik rumah. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti
Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi
Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Berita ini 229 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:16 WIB

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:04 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Berita Terbaru