Kampar, NagaNews.co – Polsek Kampar melalui Unit Reskrim berhasil meringkus seorang residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial EN (36), Selasa (7/7/2026). Tersangka, yang telah dua kali terlibat kasus serupa pada 2019 dan 2023, ditangkap di wilayah Kelurahan Airtiris, Kecamatan Kampar, setelah sempat berusaha kabur dengan memanjat atap rumah warga.
Penangkapan berawal dari laporan korban YD (22), pemilik kedai di Jalan Pekanbaru – Bangkinang Km 50, yang kehilangan barang dagangan berupa susu kental manis dan minyak goreng kemasan pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Kerugian ditaksir mencapai Rp6.508.000. Dari rekaman CCTV, tampak seorang pria masuk melalui pintu belakang ruko dan membawa kabur barang-barang tersebut.
Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Petugas mengidentifikasi pelaku sebagai EN, warga Dusun Airtiris RT 03 RW 04. Pada Selasa (7/7/2026), Unit Reskrim mendapat informasi keberadaan tersangka dan segera melakukan penangkapan pukul 12.00 WIB di bawah pimpinan IPDA David Gusmato.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri melalui atap, namun berhasil kami amankan,” ujar AKP Asdisyah.
Dalam interogasi, EN mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku telah beraksi sebanyak 6 kali di sejumlah lokasi, antara lain:
· Dua kali di toko milik Yandri (korban utama),
· Dua kali di toko buah Pasar Airtiris,
· Sekali di toko Hendra Pasar Airtiris,
· Pencurian sepeda motor Honda Beat di Pasar Airtiris (4/7/2026),
· Pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Garuda Sakti (Mei 2026).
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV dan 1 lembar nota penjualan barang hilang. Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
EN dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kampar menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan, khususnya residivis. “Kami akan terus bekerja maksimal mengungkap setiap kasus. Penangkapan ini bukti komitmen polisi dalam menegakkan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kerja sama polisi dan masyarakat adalah kunci keberhasilan memerangi kejahatan,” pungkasnya.
Seluruh proses penangkapan berjalan aman dan kondusif. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan aksi kejahatan lain yang dilakukan tersangka. (N.02)
Penulis : N. 02
Editor : Redaksi






