Warga Bumi Agung Serahkan Senpi Rakitan, Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petrus Sumarno, warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, saat menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi kepada pihak kepolisian.

Keterangan Foto: Petrus Sumarno, warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, saat menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi kepada pihak kepolisian.

Way Kanan, NagaNews.co – Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali diperlihatkan oleh warga Kampung Bumi Agung. Seorang warga bernama Petrus Sumarno secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 9 mm kepada pihak kepolisian.

Penyerahan tersebut dilakukan di Polsek Bumi Agung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tindakan ini merupakan wujud nyata kepatuhan hukum sekaligus kepedulian warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Proses penyerahan difasilitasi melalui pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kanit Intel Polsek Bumi Agung, Bripka Hajar Pamungkas, hingga akhirnya barang bukti tersebut diserahkan secara rela tanpa paksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bumi Agung, Ipda Indra Setia Budi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api ilegal.

“Penyerahan ini adalah bentuk nyata kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kami sangat mengapresiasi langkah berani masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api tersebut kepada kami,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, keberanian warga untuk menyerahkan senjata ilegal merupakan langkah positif dalam mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar tidak ragu untuk menyerahkannya kepada pihak Kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat.

“Jangan sampai senjata api ilegal ini disimpan dan kemudian disalahgunakan. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran hukum. Segera laporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal,” pungkasnya.

Langkah yang diambil Petrus Sumarno ini menjadi contoh nyata bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.(Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ekonom Riau Soroti Kabut Asap Pekanbaru: Tekan Aktivitas Ekonomi
Polsek Baradatu Pasang Banner Imbauan Cegah Karhutla di Sejumlah Kampung
Wali Kota Langsa di Maulid Akbar: Jadikan Keteladanan Rasul Pondasi Pembangunan Kota
Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Way Kanan Padamkan Titik Api di Tanjung Sari
Hari Ke-11 Karhutla, Kapolres Kampar Turun Langsung Padamkan Api di Lahan Gambut
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Toro Jaya
BENTARA NJ Kota Langsa Kembali Gelar Turnamen Mini Soccer, 32 Tim Bertanding
Sinergi Jaga Kamtibmas, Warga Karta Jaya Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Negara Batin
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Ekonom Riau Soroti Kabut Asap Pekanbaru: Tekan Aktivitas Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Warga Bumi Agung Serahkan Senpi Rakitan, Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Baradatu Pasang Banner Imbauan Cegah Karhutla di Sejumlah Kampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Wali Kota Langsa di Maulid Akbar: Jadikan Keteladanan Rasul Pondasi Pembangunan Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Way Kanan Padamkan Titik Api di Tanjung Sari

Berita Terbaru