Pemko Langsa Jelaskan Proses dan Kendala Penyaluran Bantuan Bencana

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd, didampingi Asisten I Al Azmi, SSTP, MAP, dan jajaran Pemkot lainnya, saat menerima aspirasi masyarakat terkait bantuan pascabencana, Rabu (26/8/2026).

Keterangan Foto: Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd, didampingi Asisten I Al Azmi, SSTP, MAP, dan jajaran Pemkot lainnya, saat menerima aspirasi masyarakat terkait bantuan pascabencana, Rabu (26/8/2026).

Langsa, NagaNews.co – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa merespons aspirasi masyarakat terkait realisasi bantuan pascabencana, khususnya bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Perabotan, dan Ekonomi tahap III, dalam aksi penyampaian pendapat di Kota Langsa, Rabu (26/8/2026).

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, didampingi Asisten I Al Azmi, SSTP, MAP, Asisten II dr. Muhammad Yusuf Akbar, MKM, Asisten III Ir. Maimun, ST, MSM, serta sejumlah pimpinan OPD di gerbang Kantor Wali Kota Langsa.

Pemkot Apresiasi Aspirasi, Tegaskan Komitmen Percepat Bantuan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhartini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas aspirasi yang disuarakan, terutama dari warga yang hingga kini belum menerima bantuan pascabencana banjir.

“Pemerintah memahami masyarakat membutuhkan kepastian kapan bantuan dapat diterima. Kami akan terus mengawal agar bantuan yang menjadi hak masyarakat segera disalurkan,” ujarnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa terdapat kendala administrasi dan data yang membutuhkan proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Proses Verifikasi Bertahap, Temukan Sejumlah Kendala Data

Sekda memaparkan alur pendataan yang dimulai dari tingkat desa/gampong, diteruskan ke kecamatan, lalu diverifikasi oleh Dinas Sosial dan BPBD Kota Langsa. Data yang masih mentah kemudian dipadankan dengan Disdukcapil untuk memastikan ketepatan sasaran.

Dalam proses pemadanan, ditemukan sejumlah hambatan, antara lain:

· Data penerima yang telah meninggal dunia
· Data ganda, seperti pendaftaran ulang dengan nama pasangan dalam satu KK
· Ketidaksesuaian elemen data kependudukan (NIK, KK, nama, alamat)
· Pemecahan KK setelah bencana, yang meningkatkan jumlah KK dari 55.963 menjadi 57.372
· Migrasi penduduk dari kabupaten lain setelah bencana terjadi

“Verifikasi ini bukan untuk mempersulit, tetapi bentuk kehati-hatian agar bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, dan akuntabel,” tegas Suhartini.

Transparansi dan Komitmen Percepatan

Pemko Langsa memastikan masyarakat yang benar-benar terdampak dan memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan. Sebagai bentuk transparansi, Pemko telah memfasilitasi audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Langsa untuk membahas progres pemadanan data di Disdukcapil, BPBD, dan Dinas Sosial.

Saat ini, Pemko Langsa mengajukan usulan bantuan stimulan dari Kemensos RI untuk 23.869 KK dan bantuan rumah rusak dari BNPB untuk 22.240 KK. Pemko berharap Pemerintah Pusat mempertimbangkan seluruh usulan agar terealisasi secepatnya.

Suhartini juga menegaskan bahwa dana bantuan bukan berasal dari Kas Daerah, melainkan dari Pemerintah Pusat dan disalurkan langsung melalui BSI dan Kantor Pos ke rekening penerima.

Audiensi Terhenti, Pemkot Hindari Perdebatan di Luar Konteks

Suhartini menyayangkan perubahan agenda audiensi. Aksi yang awalnya bertujuan meminta kepastian bantuan berubah ketika salah satu peserta meminta data bantuan lain—termasuk dari Apeksi, Gubernur Bengkulu, dan bansos lainnya—untuk dipaparkan secara mendadak, dengan ancaman tidak akan pulang jika permintaan tidak dipenuhi.

Pemko menilai permintaan tersebut di luar konteks tujuan awal dan menyangkut keakuratan data, sehingga tidak dapat dipenuhi secara instan. Untuk menghindari perdebatan yang tidak produktif, Pemko memilih mengakhiri pertemuan dengan permohonan maaf dan terima kasih.

“Kami sangat menyayangkan hal ini,” pungkas Suhartini. (B.01/ril)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Empat Kelompok Massa Gelar Aksi di DPR, Bawa Tuntutan Beragam
Ekonom Riau Soroti Kabut Asap Pekanbaru: Tekan Aktivitas Ekonomi
Warga Bumi Agung Serahkan Senpi Rakitan, Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat
Polsek Baradatu Pasang Banner Imbauan Cegah Karhutla di Sejumlah Kampung
Wali Kota Langsa di Maulid Akbar: Jadikan Keteladanan Rasul Pondasi Pembangunan Kota
Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Way Kanan Padamkan Titik Api di Tanjung Sari
Hari Ke-11 Karhutla, Kapolres Kampar Turun Langsung Padamkan Api di Lahan Gambut
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Toro Jaya
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Pemko Langsa Jelaskan Proses dan Kendala Penyaluran Bantuan Bencana

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Empat Kelompok Massa Gelar Aksi di DPR, Bawa Tuntutan Beragam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Ekonom Riau Soroti Kabut Asap Pekanbaru: Tekan Aktivitas Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Warga Bumi Agung Serahkan Senpi Rakitan, Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Polsek Baradatu Pasang Banner Imbauan Cegah Karhutla di Sejumlah Kampung

Berita Terbaru