Kegaduhan F. SPTI, Seharusnya Menjadi “Atensi” Polisi, Dan Tegak Lurus Dengan Peraturan Hukum, Nelson : Beberapa Kejadian, “Aktornya” Orang Yang Sama

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kandis, NagaNews. co, – Sangat disayangkan dua kubu F. SPTI, di Kandis hari ini Sabtu (08/03/2025) kembali bentrok. Seharus kejadian seperti itu tidak terjadi bilamana masing-masing mengkuti peraturan yang berlaku, demikian dikatakan Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Transportasi Indonesia (F.SPTI), kepada wartawan, Sabtu (08/03/2025)

Nelson mengatakan, Unggal Gultom, membawa anggotanya untuk merebut pekerjaan yang telah dikerjakan PUK F. SPTI, dibawah Pimpinan Daerah (PD) F. SPTI, Saut Sihaloho, SH. “Adapun pekerjaan yang mau direbut mereka adalah pekerjaan anggota kita, yang sudah ada Kesepakatan Kerja Bersama (KKB), antara Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan Mitra Kerja/Pengusaha.

Selama ini pekerja dengan mitra kerja tidak pernah bermasalah, mereka bekerja dengan tentram dan mengikuti aturan yang ada. Dalam bekerja kita mengkuti aturan yang ada, dan telah memiliki legalitas, sesuai UU No 21, Kepmen 16 tahun 2001, dan Peraturan Bupati (Perbup) No 134 tahun 2020, yang mengatur syarat syarat Bongkar dan Muat di Kabupaten Siak, ungkap Nelson.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kan bulan puasa, seharusnya kita sama-sama menghormatinya, ” namun mereka selalu ingin menciptakan kegaduhan, dengan membawa massa dari luar ke Kandis. Hal tersebut harusnya menjadi atensi pihak Kepolisian, kenapa membawa massa dari luar Kandis untuk mengganggu PUK yang sudah bekerja, ungkap Nelson.

Tadi kondisi dilapangan terjadi bentrok, hal tersebut dikarenakan massa yang dibawa Unggal mau merebut pekerjaan yang sehari harinya di kerjakan PUK kita. ” Anggota dilapangan tentukan tidak terima mereka diganggu, sebab itu periuk nasi mereka, pada akhirnya terjadi bentrok, tegas Nelson.

Anehnya kejadian hari ini, seolah-olah di negara yang tidak ada aturan lagi, dimana kelompok Unggal, ke kantor Polisi pun masih tetap memegang berbagai alat yang dapat di gunakan untuk bentrok, bahkan mirisnya lagi, didepan Polisi mereka mencoba mencekik anggota saya, ungkap Nelson.

Menurut Nelson, seharusnya pihak Keamanan cepat tanggap, sebab di beberapa kejadian, aktor yang selalu muncul membawa massa adalah Unggal Gultom, seperti yang terjadi di Inhu, Rohil, Simp Bangko dan Kandis, ” Membawa massa dari luar itukan menunjukkan premanisme, dan ingin membuat keributan” Ungkap Manalu.

Untuk diketahui, sebelumnya dibeberapa media disebut, bahwa yang lebih berhak mengatasnamakan F. SPTI Siak, adalah Unggal Gultom, namun Nelson mengatakan itu tidak benar, kami telah bertahun-tahun di F. SPTI “Jika mereka mengatakan merek adalah milik mereka, itu salah”, tegas Nelson.

“Merek itu bukan milik perseorangan, tetapi milik Organisasi, itupun terkait merek saat ini sedang diuji ditingkat banding, jadi mari kita sama- sama mematuhi proses hukum, tegas Nelson.

Terkait kejadian tersebut, untuk mengali informasi yang terjadi dilapangan, media ini telah menelepon dan mengirim chat WA kepada Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, S.H., M.H, dengan No WhatsApp +62 822-7824-xxxx dan terakhir Kepada Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H, dengan No WhatsApp +62 812-1100-xxxx, namun hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban konfirmasi media. (tim)

Berita Terkait

Cegah 3C dan Geng Motor, Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light
Bongkar SIM Palsu hingga Amankan Warga dari Debt Collector, 13 Personel Ditlantas Polda Riau Diganjar Penghargaan
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Polisi Selidiki Penemuan Jasad Warga Lumut di Aliran Sungai
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu, Tiga Orang Diamankan
Dukung Polisi Cegah Karhutla, FSPTI Siap Gerakkan Seluruh PUK
Jembatan Siak I Ditutup Mulai Minggu Ketiga September, Arus Dialihkan ke Siak III
Cegah ISPA, Polres Way Kanan Bersama Damkar dan BPBD Semprot Debu Vulkanik di Jalan
Berita ini 870 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:03 WIB

Cegah 3C dan Geng Motor, Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light

Kamis, 17 September 2026 - 09:39 WIB

Bongkar SIM Palsu hingga Amankan Warga dari Debt Collector, 13 Personel Ditlantas Polda Riau Diganjar Penghargaan

Selasa, 15 September 2026 - 17:11 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori

Selasa, 15 September 2026 - 16:53 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Warga Lumut di Aliran Sungai

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru